POLMAN, POJOK RAKYAT — Maraknya peredaran oli palsu yang baru-baru ini diungkap oleh pihak kepolisian menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat, khususnya di Polewali Mandar dan Sulawesi Barat pada umumnya, Aktivis anti korupsi Irfan dukung Polisi berantas peredaran oli Palsu. Senin 28 Mei.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar, ditemukan ribuan paket yang diduga berisi oli palsu, sebuah temuan yang menimbulkan keprihatinan luas dari berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis, mahasiswa, dan para pemerhati sosial.
Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat, Irfan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian, khususnya Polda Sulbar, dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, peredaran oli palsu merupakan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum dan memiliki dampak sangat merugikan bagi masyarakat, terutama konsumen kendaraan bermotor di wilayah Sulbar.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas pihak kepolisian dalam mengungkap praktik ilegal ini. Namun demikian, kami juga mendesak kepada Bapak Kapolda Sulbar agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, serta memastikan semua pihak yang terlibat—mulai dari pemilik gudang hingga pelaku lainnya—segera ditetapkan sebagai tersangka tanpa tebang pilih,” tegas Irfan.
Sebagai bentuk dukungan nyata kepada pihak kepolisian dan sekaligus dorongan agar kasus ini diusut tuntas, kami telah melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan aktivis, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya untuk segera menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mapolda Sulbar. Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada kepolisian sekaligus menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi.
Kami menegaskan bahwa pengungkapan kasus sindikat oli palsu ini adalah langkah awal yang penting, namun harus diikuti dengan tindakan hukum yang tegas dan menyeluruh. Oleh karena itu, kami mendesak pihak Polda Sulbar untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada masyarakat.(bdt)