POLMAN, POJOKRAKYAT Tim Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPN) Majene melakukan pendampingan aktivasi NIK pada Aplikasi Coretax di RSUD Hajjah Andi Depu. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut koordinasi dari Manajemen RSUD Hajjah Andi Depu untuk dilakukan pendampingan langsung kepada seluruh ASN Lingkup Rumah Sakit dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaporan SPT Tahun 2025, Kamis (30/10).
Kegiatan pendampingan dibuka oleh Wakil Direktur Umum & Keuangan RSUD Hajjah Andi Depu, Hj. Anita Sayadi, S.AP,M.AP di Aula Lt.2 rumah sakit bersama ketua Tim KPPN Majene, Hermawan Wida Pratama. Proses aktivasi dibagi menjadi enam tim di titik layanan, termasuk Kantor Manajemen, Poli A, Poli B, Radiologi, Ruang Dialisis, dan IBS Setiap tim didampingi oleh Tim Bagian Keuangan RSUD Hajjah Andi Depu.
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, dengan meningkatkan otomasi dan digitalisasi layanan serta mengintegrasikan berbagai layanan yang telah disediakan DJP.
Adanya kegiatan ini, diharapkan para ASN dilingkup RSUD Hajjah Andi Depu dapat lebih mudah menggunakan akun Coretax wajib pajak, terutama dalam pelaporan SPT Tahun 2025.(bdt)











