POLEWALI, POJOK RAKYAT — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengundurkan diri, Sekwan pastikan PAW dilaksanakan sebelum Desember.
Sekwan DPRD Polman Andi Mahadiana Jabbar yang dikonfirmasi,ia menyampaikan bahwa pekan depan rencana PAW Anggota DPRD Polman sudah dimasukkan dalam Bamus DPRD Polman.
“Saya baru dari memuju mengurus persyaratan PAW yang akan dilakukan dan minggu depan akan di Bamuskan karena SK nya baru tiba tadi,” terang Sekwan DPRD Polman Andi Mahadiana Jabbar saat dikonfirmasi via telpon. Kamis 16 November.
Ia memastikan bahwa sebelum memasuki bulan Desember tahun ini PAW akan dilaksanakan karena di Sekertariat mengikuti ritme penggajian supaya gajinya full diterima di bulan Desember.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua anggota DPRD Polman yang akan di PAW yakni mantan Anggota Fraksi PKS H. Fadlhly dan mantan Anggota Fraksi Nasdem Arham Musa. Keduanya sudah tidak pernah lagi mengikuti kegiatan di DPRD sejak beberapa bulan terakhir.(bdt)