Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sulbar RIB Dilapor ke Mahkamah Partai

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sulbar RIB Dilapor ke Mahkamah Partai

Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.