Daerah

Polres Polman Tangkap Sepuluh Pelaku Judi Sabung Ayam di Anreapi

×

Polres Polman Tangkap Sepuluh Pelaku Judi Sabung Ayam di Anreapi

Sebarkan artikel ini
IMG 20231117 WA0010
Personil Gabungan Polres Polman saat menangkap para pelaku yang mencoba kabur.

POLEWALI, POJOK RAKYAT — Personil gabungan Polres Polewali Mandar tangkap sepuluh orang yang diduga terlibat judi sabung ayam di Desa Pappandangan Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar.

Judi sabung sayam yang berlangsung di Dusun Kananga Desa Pappandangan Kecamatan Anreapi ini berhasil dibubarkan oleh Personil gabungan Polres Polman yang terdiri dari Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman, Unit IV Sat Intelkam Polres Polman dan Polsek Polewali yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU I Gusti Bagus Krisna Wardana

Kapolsubsektor Anreapi IPDA Bafruddin, didampingi Kanit Opsnal Sat Reskrim AIPDA Rubil Ridwan, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Polres Polman AIPDA Husni Hamdan dan Kanit Intelkam Polsek Polewali AIPDA Ali Imran. Personil gabungan ini berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa ayam jantan yang hendak diadu.

Penggerebekan ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang berada di Dusun Kananga Desa Papandangan Kecamatan Anreapi Kabupaten Polman, sehingga personil gabungan mendatangi TKP dan menemukan masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam.

Kasat Reskrim Polres Polman IPTU I Gusti Bagus Krisna Wardana mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut benar tindak pidana perjudian sabung ayam.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat setempat kemudian segera mendatangi lokasi tersebut dan benar bahwa ada masyarakat yang sedang melakukan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut” jelas Kasat reskrim Polres Polman I Gusti Bagus Krisna Wardana.

Lanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diamankan kemapolres polman dan lokasi perjudian dimusnahkan.

“Para pelaku dan barang bukti kami amankan guna melakukan proses hukum lebih lanjut dan kami melaksanakan Pemusnahan arena Sabung ayam dengan cara dibakar dilakukan dalam upaya mencegah kembalinya para pelaku di TKP yang sama untuk melakukan Perjudian Sabung Ayam.” terang Kasatreskrim I Gusti Bagus Krisna Wardana.

Dalam penggerebekan tersebut Personil gabungan menangkap sepuluh orang pelaku dan barang bukti berupa 11 unit kendaraan bermotor, dua buah taji ayam dan Uang Rp. 1.280.000. (bdt)

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.