POLEWALI, POJOK RAKYAT — Proses seleksi Pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar masih berproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kamis 14/12/2023.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polewali Mandar Alimuddin menyampaikan, saat ini proses seleksi masih berproses di Komisi ASN dan BKPP hanya sebagai panitia yang bertugas mensupport Panitia seleksi (pansel).
“yang berhak mengumumkan hasil seleksi itu kewenangan dari tim Pansel untuk mengumumkan,”jelas Kepala BKPP Polman Alimuddin.
Dalam kesempatan tersebut Alimuddin menjelaskan bahwa dalam revisi Undang-undang itu Komisi ASN dibubarkan tapi masoh menunggu peraturan pemerintah dulu dan PP ini diberi waktu paling lambat enam bulan setelah diundangkan.
Kemudian terkait dengan penilaian kelulusan pejabat eselon yang akan mengisi kekosongan jabatan yang dilelang, Alimuddin menyampaikan ada banyak penilaian yang dilakukan yang akan diolah oleh tim pansel.
Sementara terkait tidak dilibatkannya Sekda Polman dalam proses seleksi, Alimuddin tidak memberikan jawaban terkait hal tersebut. (bdt)