Daerah

Diberhentikan, Andi Bebas Manggazali Siapkan Upaya Hukum

×

Diberhentikan, Andi Bebas Manggazali Siapkan Upaya Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20231210 WA0004 scaled
Andi Bebas Manggazali

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Diberhentikan sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali siapkan upaya hukum. Jum’at 12/01/2024.

Mantan Sekda Polman Andi Bebas Manggazali menyampaikan, surat pemberhentiannya terbit pada tanggal 7 Januari dan surat dari Pj Gubernur yang langsung ditindaklanjuti dihari itu juga.

Ia mengatakan, alasan pemberhentian dengan beberapa alasan seperti dianggap jarang ke DPRD sehingga meresahkan masyarakat tidak benar adanya sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat mana yang resah karena selama ini menurutnya tidak ada aksi demo.

Andi Bebas menyikapi pemberhentiannya dengan bijak, ia menyampaikan akan menelaah surat pemberhentian tertanggal 7 Januari yang dikeluarkan Oleh Bupati Polewali Mandar karena menurutnya alasan ia diberhentikan tidak benar adanya. Surat tersebut ditandatangani oleh Andi Ibrahim Masdar diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Polman.

“selama ini saya menjalankan tugas dengan baik, saya juga selalu ikut ke DPRD dan pembahasan Anggaran KPU saya juga ikut terlibat hanya memang saya tidak pernah merapat taman tempat Bupati karena di ruang kerja saya banyak melakukan pelayanan masyarakat,” ujar Andi Bebas Manggazali.

Lanjutnya, sebagai ASN yang patuh dan taat pada aturan ia menerima diberhentikan sebagai Sekda tetapi harus dengan alasan yang jelas.

Andi Bebas mengungkapkan pihaknya sedang menelaah surat Keputusan Bupati terkait pemberhentian tersebut dan rencananya hari Senin akan menyampaikan gugatan atas putusan tersebut ke PTUN Makassar.

Ia juga mengungkapkan, surat pemberhentian di teken Bupati Polman diakhir masa jabatannya Minggu 07 Januari 2023 tetapi pada tanggal 08 Januari 2023 ia diberi tugas menghadiri pelantikan Pj Bupati Polman di Mamuju sebagai Sekda Polman.

Andi Bebas menambahkan, sebenarnya iya siap untuk mundur sebagai Sekda karena ia ingin mempersiapkan diri sejak dini untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polman.

“tanpa diminta mundur pun sebenarnya saya akan mundur cuma tatacaranya harus benar, sebagai orang Mandar budaya kita sipakatau,” Jelas Andi Bebas Manggazali.

Lanjutnya, selama ini ia tidak pernah mendapat teguran baik lisan maupun tulisan dan sesuai aturan itu jika ada pelanggaran itu dilakukan pembinaan terlebih dahulu nanti setelah diberi peringatan lantas masih mengulang kesalahan baru dilakukan tidakan tegas.

Terpisah, Penjabat Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima saat dikonfirmasi, Jum’at 12/01/2024 Ia mengaku sudah bertemu dengan Bebas Mangazali dan melapor bahwa dirinya diberhentikan jadi Sekkab.

“SK pemberhentian Sekkab Polman masih ditandatangani oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar tertanggal 7 Januari 2024, sementara saya dilantik tanggal 9 Januari 2024. Pemberhentian tersebut telah mendapat persetujuan dari Pj Gubernur Sulbar,” terang Muhammad Ilham Borahima.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekkab Polman, Ia mengaku telah mengangkat pelaksana tugas harian (Plh). Karena nanti ada penjabat sementara yang ditunjuk atas persetujuan Gubernur Sulbar.

“Kami telah menandatangani SK penunjukkan Plh. Untuk Plh Sekkab Polman kami tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Agusniah Hasan Sulur. Kami mengangkat Plh karena kalau tidak maka gaji ASN Pemkab Polman tak bisa cair dalam pekan ini,” ujar Ilham Borahima.

Terkait alasan digantinya Sekkab Polman, Ia mengaku belum mengetahui secara jelas. Karena hanya melihat SK dan telah mendapat persetujuan Pj Gubernur Sulbar.

“Untuk alasannya silahkan pertanyakan ke BKPP karena saya hanya melihat SK pemberhentiannya,”tuturnya.(bdt)

Screenshot 20251018 113054 Gallery 1
Daerah

Bahar berharap perbaikan ini dapat mengurai persoalan banjir, “pembenahan ini setidaknya dapat mengurangi genangan di titik-titik mempercepat arus air yang muda-mudahan ada perubahan kemudian kita buat pembuangan baru lagi,” jelasnya.