Daerah

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Pada Dinas PUPR Polman Rugikan Negara Rp. 937 juta.

×

Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Pada Dinas PUPR Polman Rugikan Negara Rp. 937 juta.

Sebarkan artikel ini

IMG 20240117 WA0008

POLEWALI, POJOK RAKYAT — Kejaksaan Negeri Polewali ungkap kerugian negara korupsi sewa alat berat pada kantor UPTD peralatan dan perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polewali Mandar capai Rp.937.000.000. Rabu 17/01/2024.

Pelaksana Harian Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polewali Syamsu Gunawan menyampaikan, penahanan tersangka MS dilakukan sejak Senin 15 Januari karena telah memenuhi dua alat bukti. Kasus dugaan korupsi ini terjadi selama tiga tahun yakni 2019,2020 dan 2021.

“Nilai kerugian Rp. 937.000.000 berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Syamsu Gunawan yang juga menjabat Pelaksana harian Kasi Intel menggantikan Farid karena sedang cuti.

Lanjutnya, Tersangka MS menyewakan alat berat milik PUPR tanpa adanya surat perjanjian dan hasil penyewaan tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah dengan alasan dugunakan digunakan memperbaiki alat dan untuk keperluan pribadi.

Kasi Pidsus Kejari Polman Syamsu Gunawan terkait kasus korupsi sewa alat berat di PUPR ini Kejari Polman sudah memeriksa 21 orang termasuk bendahara, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendapatan sudah dimintai keterangan.

Ia juga menyampaikan,dari banyaknya saksi yang diperiksa belum ada potensi penambahan tersangka tetapi Kejari Polman masih akan memanggil Kepala Dinas PUPR lagi.

“Keterangan tersangka uang tersebut pengakuannya digunakan sendiri,” ungkap Syamsu Gunawan.

MS saat ini ditahan di Lapas Kepas II B Polewali selama 20 hari kedepan. Kasi Pidsus Kejari Polman menyampaikan, alat berat ini disewakan keluar daerah yakni Malili, Danau Tempe dan juga disewakan untuk masyarakat Polman sendiri.

MS dikenakan Pasal 2 pasal 3 maksimal 20 tahun pidana penjara. Berdasarkan informasi yang dihimpun sampai saat ini pelaku belum melakukan pengembalian kerugian Negara. (bdt)

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.

Screenshot 20250708 220320 Google
Daerah

Proyek pembangunan hanggar pengelolaan sampah di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan publik. Setelah menelan anggaran awal sebesar Rp 600 juta pada tahun 2024 dan mangkrak di tengah jalan, proyek ini rencananya akan kembali dilanjutkan tahun ini dengan tambahan anggaran fantastis senilai Rp. 4 miliar. Rabu 8/7/2025.