Daerah

Pemkab Polman Pinjam Dana Operasional ke Bank BPD

×

Pemkab Polman Pinjam Dana Operasional ke Bank BPD

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0201 205143

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar lakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Polewali Mandar terkait dengan pinjaman dana untuk operasional organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Polewali Mandar. Rabu 31 Januari.

Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Penandatanganan PKS dengan Bank BPD Sulselbar Cabang Polman terkait pengelolaan kartu kredit Pemerintah di Polman yang diselenggarakan di ruang pola kantor Bupati Polman dan dihadiri oleh para Kepala OPD se Kabupaten Polman, Plh Sekkab Polman Agusniah Hasan Sulur, Pimpinan Bank Sulselbar Yuliarni Arifuddin dan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima.

Pimpinan Bank Sulselbar Yuliarni Arifuddin menyampaikan, limit pinjaman yang diberikan untuk satu kartu Rp. 50 juta dan satu OPD bisa mengajukan permintaan sampai tiga kartu kredit sesuai dengan kebutuhan di OPD nya.

“Apabila ada penyalahgunaan diluar dari seharusnya itu menjadi tanggungjawab pemegang kartu dan untuk penggunaan kartunya jika lupa limitnya bisa menghubungi kami,” terang Pimpinan Bank BPD Sulselbar Cabang Polman Yuliarni Arifuddin.

Lanjutnya, Penggunaan kartu kredit hanya digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas dan pembayaran hotel sementara uang harian tidak di tanggung.

Ditempat yang sama, Kepala BKAD Polman Muh Nawir menjelaskan bahwa yang boleh memegang kartu kredit ini yakni PA, KPA dan Bendahara sehingga boleh lebih dari satu kartu.

“Terakait tehnis perjanjian akan disampaikan dalam bentuk surat ke OPD masing-masing. Dan untuk penggunaan akan dilakukan pematasan dengan sistem pilot kontrol karena kondisi keuangan kita tidak sedang baik-baik saja.” jelas Muh Nawir.

Sementara itu, Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima menjelaskan kerjasma ini bertujuan untuk memudahkan Pemkab Polman dalam menjalankan tugas. Ia mengatakan, banyak bendahara yang terjebak dengan bunga yang tinggi sehingga untuk menghindari hal ini saya terima kasih ke Bank Sulselbar yang sudah meminjamkan dananya untuk menjalankan tugas-tugas kita sehingga kegiatan di Polman dapat terlaksana dengan baik apalagi jelang Pemilu ini.

Saat ini Satpol PP banyak melakukan penertiban melakukan penertiban baliho yang menurunkan banyak anggotanya disatu sisi anggaran belum ada yang cair sehingga dengan adanya kerjasama dengan Bank BPD ini sangat membantu dan mensukseskan program yang belum bisa dijalankan.

“Tetap ada batasan pertama harus diikat dengan fakta integritas sehingga ada MoU dan pengajuan Kepala OPD tidak langsung ke Bank BPD tapi harus melalui Keuangan dan Sekda,” jelas Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima.

Lanjutnya, yang bisa diberikan pinjaman adalah yang sudah ada dalam daftar anggaran tahun ini dan sudah ada dokumen SP2D nya dan dalam waktu singkat akan cair dananya karena masa waktu pinjamannya sekira 30 hari sudah ada tagihannya.

Ilham Borahima juga mengatakan yang bisa memegang kartu ini hanya Kepala OPD dan bendahara saja, kartu kredit ini bisa dibelanjakan barang yang sangat dibutuhkan tetapi nantinya tetap ada SPJ.

“Kita sangat bersyukur karena pinjaman ini tidak ada bunga,BPD ini semata-mata membantu daerah bagaimana mendukung dan mensukseskan program pembangunan dan pemerintahan di Polman,” jelas Ilham Borahima.

Ia juga menyampaikan, penggunaan kartu ini bisa di mulai sejak MoU tetapi pengajuan harus persetujuan Plh Sekda dan Kepala BKAD Polman.(bdt)

Screenshot 20250718 210152 Gallery
Daerah

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Polewali Mandar, Muh. Alif Subhan, menyayangkan sikap Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Polman yang dinilai berjalan sendiri dalam melakukan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas bersama DPRD. Jum’at 18 Juli 2025.

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.