POLMAN, POJOK RAKYAT — Pertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) siapkan aksi unjukrasa desak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat segera lakukan pengungkapan. Selasa 16 Januari.
Ketua LKPA Zubair mengatakan ia akan menggelar aksi di Mamuju ibukota Provinsi Sulbar meminta Kapolda dan Kajati segera menuntaskan laporan masyarakat polman terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Polman yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara ratusan milyar.
“anggaran atau belanja yang diduga dikorupsi secara berjamaah yang otak intelektualnya adalah mantan bupati dan para kroninya,” terang Zubair dalam keterangan persnya.
Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan LKPA yakni poin pertama Belanja Hibah, Bansos, Insentif Nakes Covid 19 dan Uang Perjalanan Dinas Belanja Makan Minum, poin dua Tagihan Listrik dan Pengadaan, Pemeliharaan dan Rental Kendaraan Dinas yang di kelola Kabag Umum, ketiga Belanja atau anggaran yang di kelola Dinas Perlindungan Anak dan KB.
Keempat Anggaran Belanja Monitoring dan atau Pengawasan Kegiatan Pekerjaan yang dikelola Dinas PUPR, Kelima Bantuan Dana Pilkades yang dikelola Kadis PMD dan Pengadaan bibit Kopi.
Dokumen pendukung yang akan diserahkan ke Kapolda dan Kajati adalah hasil audit BPK RI, dan berdasarkan UU Pemberantasan korupsi menyatakan bahwa pengembalian uang negara tidak menghapus pidana pelaku korupsi.
Zubair juga menyampaikan, Tumpukan sampah yang berserakan dimana-mana adalah gambaran nyata akibat korupsi dan sangat meresahkan dan merugikan masyarakat polman, baik dari aspek kesehatan maupun dari sisi sosial dan budaya. Bau busuk sampah yang menyebar kemana-mana sama busuknya prilaku korupsi yang terjadi di Kabupaten Polman. (rls)