POLEWALI, POJOK RAKYAT — Terlibat balap liar, Satuan Polisi Lalulintas Polres Polewali Mandar minta orang tua remaja yang terlibat balap liar dampingi anaknya mengambil kendaraannya ke Polres Polman. Senin 22/01/2024.
Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra menyampaikan, hasil temuan Satuan lalulintas Polres Polman terkait aksi balap liar di depan mesjid Al Muttaqin Kelurahan Wattang Kecamatan Polewali ada 30 kendaraan yang diamankan saat balap liar yang dilakukan dipantai bahari sabtu 20 Januri sekira pukul 21.30 wita.
“Aksi balap liar oleh para pemuda di pantai bahari ini sangat meresahkan masyarakat yang sebelumnya juga sudah dilakukan penindakan sehingga dilakukan pengamanan dan diamankan 30 unit,” jelas Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra saat konferensi pers yang digelar di kantor Satlantas Polres Polman.
Lanjutnya, para pelaku yang terlibat balapan liar dikenakan sanksi tilang berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 29 7 junto pasal 15 hurup B yang berbunyi berbalapan dengan kendaraan umum dan lain dijalan umum melebihi batas kecepatan.
Kemudian terkait kendaraan bodong yang terlibat dalam kegiatan balap liar, Kompol Ujang Saputra mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi baik nomor rangka mesin dan kelengkapan dokumen lainnya akan diperiksa.
Ia juga balapan liar ini dikhawatirkan menjadi pemicu keributan dimasyarakat sehingga salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan penindakan, “info dari pak Kasatlantas saat kejadian masyarakat dan pembalap hampir ribut karena ini tempat ibadah dan kami lakukan pencegahan,” jelasnya.
Ia meminta para pemilik kendaraan bisa segera mengambil kendaraannya dan apabila ada yang dibawa umur akan dipanggil orang tuanya untuk pembinaan efek jera.
Ia juga menyampaikan, dalam aksi balap liar ini tidak ditemukan adanya perjudian dan hanya karena ego remaja. Sementara untuk daerah yang sering menjadi tempat balap liar salah satunya di Mapilli yang juga sering ditindak.
Kompol Ujang Saputra sebagai pelindung dan pengayom masyarakat pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan akan terus turun mencegah balap liar.
Pres rilis penangkapan 30 unit kendaraan roda dua ini dilaksanakan di halaman kantor Satlantas Polres Polman yang dipimpin Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra didampingi Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriansyah dan jajaran Satlantas Polres Polman.(bdt)