Daerah

Kepala Desa Diminta Terbuka Terhadap Permintaan Informasi

×

Kepala Desa Diminta Terbuka Terhadap Permintaan Informasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240206 WA0021
Ketua LIMBAS Baharuddin.

POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Inspektorat Polewali Mandar minta Kepala Desa tidak alergi dengan masyarakat yang meminta informasi terkait program pemerintahan dan pembangunan di Desa dengan memberikan akses informasi kepada masyarakat. Selasa 06 Februari.

Kepala Inspektorat Polman Ahmad Syaifuddin yang dikonfirmasi terkait adanya oknum Kades yang menjadikan Inspektorat sebagai alasan untuk tidak memberikan informasi kepada masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, ia dengan tegas mengatakan bahwa Inspektorat tidak pernah menekankan hal tersebut.

“Justru Lembaga swadaya masyarakat ini membantu kami menyampaikan kepada kami mana-mana Desa yang perlu dilakukan perbaikan dengan cara diperiksa,” jelas Kepala Inspektorat Polman Ahmad Syaifuddin.

Lanjutnya, Inspektorat tidak pernah meminta Desa menyembunyikan informasi tetapi justru penggunaan dana desa itu harus dipertanggungjawabkan sesuai juknis dan masyarakat bisa minta informasi apa yang di kerjakan Pemerintah Desa.

Selain melakukan audit secara mandiri, Inspektorat juga melakukan audit berdasarkan laporan masyarakat.

Terpisah, Ketua Lembaga Lumbung Informasi Berbasis Masyarakat (Limbas) Baharuddin mengatakan, sebelumnya ia ditolak oleh salah satu oknum Kades yang menolak dimintai informasi terkait kegiatan yang dilaksanakan di Desanya dengan alasan dilarang oleh Inspektorat.

“Kami pernah meminta informasi kesalasatu oknum Kades tapi yang bersangkutan menolak memberikan informasi karena dilarang Inspektorat,” jelas Ketua Limbas Baharuddin.

Lanjutnya, kami menduga oknum Kades ini tak ingin memberikan informasi karena ada sesuatu yang dikerjakan yang diduga tidak benar atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baharuddin menyampaikan, seharusnya Kepala Desa terbuka terkait informasi jika ada yang meminta sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik.(bdt)

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.

Screenshot 20250708 220320 Google
Daerah

Proyek pembangunan hanggar pengelolaan sampah di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan publik. Setelah menelan anggaran awal sebesar Rp 600 juta pada tahun 2024 dan mangkrak di tengah jalan, proyek ini rencananya akan kembali dilanjutkan tahun ini dengan tambahan anggaran fantastis senilai Rp. 4 miliar. Rabu 8/7/2025.