Daerah

Pemanfaatan Papan Reklame Milik Pemkab Dipertanyakan

×

Pemanfaatan Papan Reklame Milik Pemkab Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

IMG 20240216 154451

POLEWALI,POJOKRAKYAT.ID — Pemanfaatan apan Reklame milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dipertanyakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) enggan beberkan data titik-titik reklame milik Pemkab Polman. Kamis 15 Februari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, reklame milik Pemkab Polman yang ada disepanjang jalan Nasional Polewali Mandar digunakan beberapa oleh orang tertentu untuk kepentingan sosialisasi politik dan tidak dikenakan tarif reklame.

Kepala Bidang Pendapatan I Badan Pendapatan Polman Djaslipa menyampaikan, beberapa reklame yang berukuran besar di Polman adalah kepunyaan vendor atau pihak ketiga dan penerimaan pajak reklame tahun ini jauh diatas yang ditargetkan Rp. 750 juta realisasinya Rp. 781 juta.

“yang di jalan Ahmad Yani Polewali itu milik vendor dan pajak standnya masuk pertahun,” jelas Djaslipa.

Lanjutnya, ada yang punya Pemkab termasuk yang di dekat mesjid Arrahman Kelurahan Pekkabata.

Dajslipa menjelaskan untuk tarif penggunaan reklame bervariasi mulai dari satu bulan hingga tahunan. Kemudian untuk tarifnya dengan ukuran seperti didepan mesjid Arrahman itu ada sisi Rp. 1,6 juta.

Sementara itu, Kasubdit Pajak Reklame, Hiburan dan PPJ Dispenda Polman Nilawati menyampaikan, yang dipungut pajak untuk reklame hanya milik perusahaan, retail, dan milik vendor sementara untuk reklame milik pemkab tidak dipungut pajak.

“Tidak ada dalam aturan bahwa reklame milik Pemkab dipungut pajak,yang berhak memakainya adalah OPD-OPD dan tidak ada caleg yang menggunakan milik pemkab,” jelas Nilawati.

Kalaupun ada caleg pakai reklame itu reklame milik vendor bukan milik Pemkab. tambahnya.

Kemudian saat diminta memberikan data terkait titik-titik papan reklame milik Pemkab, Nilawati enggan memberikan data tersebut dengan alasan data yang ia pegang bercampur dengan milim Pemprov.

“Datanya di tata usaha semua lengkap karena data dikami ini gabung dengan Provinsi,” jelas Nilawati.

Kemudian reklame di depan mesjid Arrahman Kelurahan Pekkabata yang digunakan oleh salah satu bakal calon Bupati Polman, Nilawati menyampaikan bahwa reklame tersebut milik vendor dimana pemasang iklan berhubungan langsung dengan vendor.

Semua yang besar-besar itu milik vendor dan milik pemkab tidak dikomersilkan. Ia juga meminta untuk permintaan data diminta di bagian Tata Usaha Bapenda.

Beberapa staf di Bagian Tata Usaha yang ditemui mengatakan bahwa di Bagian Tata Usaha hanya persuratan dan tidak mengetahui terkait data papan reklame milik pemda karena sudah ada bidangnya tersendiri terkait papan reklame.(bdt)

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.