POLMAN,POJOKRAKYAT.ID — Pelaksanaan Rekapitulasi hasil perhitungan suara di sekertariat PPK Kecamatan Bulo diwarnai kericuhan. Senin 19 Februari.
Kericuhan bermula saat salah satu saksi melayangkan protes dalam proses rekapitulasi tersebut. Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna melalui Perwira Pengendali ( Padal ) Pengamanan PPK Kecamatan Bulo Iptu Ridwan menyampaikan, kejadian bermula
saat adanya saksi Partai PDI Perjuan atas nama Muhammad Alif Mulky yang beralamat Campalagian yang protes terkait kotak suara pada saat rekapitulasi di TPS dipindahkan karena kondisi pada saat itu hujan Lebat.
“tuntutan oleh saksi partai PDIP untuk tidak melanjutkan rekapitulasi TPS 2 Desa Karombang tersebut karena menurutnya terdapat kekeliruan,” terang Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna melalui Perwira Pengendali ( Padal ) Pengamanan PPK Bulo Iptu Ridwan.
Lanjutnya, Namun menurut keterangan ketua PPK Dirwan Rasyid bahwa rekapitulasi tersebut tetap harus dilanjutkan karena hal tersebut telah dituangkan dalam formulir model D Kejadian khusus atau keberatan saksi dan telah di teruskan ke KPU Polman.
Adapun formulir model D tentang kejadian khusus atau keberatan saksi adalah Mengajukan keberatan terkait dengan proses penghitungan suara yang terjadi di TPS 2 dan 3 Desa Bulo, TPS 2 dan 4 Desa Karombang, TPS 1 Desa Ihing yang dipindahkan karena kondisi dilapangan hujan lebat yang tidak memungkinkan untuk dihitung di TPS tersebut.
Pemindahan Penghitungan Suara tersebut ke Rumah Terdekat atas kesepakatan dari KPPS, saksi yang hadir dan juga PTPS dikarenakan Kondisi Hujan Lebat disertai Angin yang mengakibatkan tidak kondusifnya TPS tersebut
Saksi dari PDIP yang notabene keberatan terkait pemindahan Penghitungan Suara pada saat itu tidak berada di lokasi TPS. Dan saksi atas nama Bastian merupakan saksi di TPS 1 Desa Ihing dan mobile ke TPS desa Ihing, Desa Bulo dan Desa Karombang. Saksi tersebut pada saat pemindahan penghitungan suara tidak berada di lokasi.
Dari Pengamatan yang bersangkutan telah mencurigai dengan adanya informasi dan pengakuan dari masyarakat setempat bahwa adanya indikasi hubungan keluarga salah satu calon atas nama Rudi Nomor urut 2 yang terjadi di Desa Karombang.
Dikarenakan diduga menghalang-halangi Kegiatan perhitungan suara rekapitulasi pemilu 2024 Bulo para saksi parpol pemilu 2024 dan warga yang berada di luar tempat di adakannya rekapitulasi menerobos masuk dan hendak menghakimi salah satu saksi dari parpol PDIP Muhammad Alif Mulki namun di cegat oleh petugas pam PPK Bulo.
Saksi dari Partai PDIP mengklaim adanya dugaan pelanggaran dan saat ini sudah di tangani oleh pihak Panwas Bulo. Setelah diamankan kegiatan rekapitulasi Suara Pemilu ditingkat Kecamatan dikantor PPK Bulo telah berlangsung Kembali.
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna melalui Perwira Pengendali ( Padal ) Pengamanan PPK Kec. Bulo Iptu Ridwan membenarkan Kejadian tersebut serta menghimbau untuk tetap tenang agar situasi dalam kegiatan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Bulo berjalan Aman dan lancar. Pungkasnya.(bdt)