
POLEWALI, POJOKRAKYAT — Andi Bebas Manggazali kembali menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar berdasarkan surat keputusan Bupati tertanggal 20 Maret 2024.
Beredar surat yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Polman Muh Ilham Borahima, Dalam Surat tertanggal 20 Maret tersebut terdapat tiga putusan yakni pertama Mencabut Keputusan Bupati Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
“Mengembalikan Ir. Bebas Manggazali, M.Si ke dalam Jabatan Sekretaris Daerah,” isi poin kedua surat tersebut
Dan poin ke tiga berbunyi Keputusan Bupati tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sementara itu, Kepala BKPP Polman Mukim Tohir menjelasakan bahwa masih ada tahapan berikutnya untuk pengembalian status pak Andi Bebas Manggazali, “Pencabutan status pensiun, sementara di usul ke BKN pusat.” terang Mukim saat dikonfirmasi Jum’at,22 Maret. (bdt)