POLEWALI, POJOKRAKYAT — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian jabatan Sekertaris Kabupaten Polewali Mandar. Senin 18 Maret.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto, dihadiri Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, dan dua Anggota Komisi IV Busman dan Murdani. RDP ini menghadirkan Plh. Sekkab Polman Agusniah Hasan Sulur, Perwakilan Kabag Hukum Setda Polman, Perwakilan Inspektorat.
Linkar Rahman Yunus meminta agar Pj dihadirkan untuk memberikan alasan tidak ditindaklanjuti rekomendasi KASN sehingga ia meminta RDP ditunda sementara waktu.
“kami minta RDP ini ditunda karena kami minta Pj Bupati dapat hadir dalam RDP ini untuk memberikan penjelasan.” tutur Abd Rahman Yunus.
Erwin Harianto juga mempertanyakan alasan Pj Bupati Polman tidak segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi ASN yang meminta Andi Bebas Manggazali dikembalikan ke posisinya sebagai Sekertaris Kabupaten Polman.
“kami pertanyakan alasan pak Pj Bupati tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN sementara itu kita ketahui meminta segera ditindklanjuti,” ujar Erwin Harianto.
Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto menyampaikan, Beliau tadi awalnya sudah disini tapi beliau mungkin ada kegiatan lain sehingga ditunda.(bdt)