
POLMAN, POJOKRAKYAT — Fasilitasi upaya pembukaan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar gelar rapat dengar pendapat terkait upaya pembukaan TPA Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. Rabu 13/03/2024.
RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud, didampingi Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, Hj. Nurbaeti serta sejumlah anggota DPRD Polman, dan dihadiri oleh Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima, Kepala DLHK Polman Jumadil, Camat Binuang Andi Idris, Kades Paku Syarifuddin,BPD dan Kadus Passube Desa Paku.
Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud menyampaikan, sudah tiga tahun kita lakukan upaya dari semua pihak terkait, saya tidak tahu sudah berapa banyak pertemuan dilakukan untuk mencari solusi peyelesaian masalah sampah.
“Perlu duduk bersama untuk mencari solusi, Ada aturan yang mengatur terkait penanganan sampah mulai dari rumah sampai ke TPA itu merujuk pada aturan perundang-undangan,” jelas Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud.
Lanjutnya, yang perlu dipikirkan bersama adalah mencari solusi atas masalah yang ada dengan tidak melanggar aturan.
Kemudian terkait dengan sampah yang berserakan sejak tiga belas hari terakhir tidak tertangani dapat ditangani dengan baik. Kemudian terkait saran penimbunan sampah sebaiknya dilakukan koordinasi dengan Polres dan Dandim apakah dibolehkan secara aturan atau tidak.
Kepala Desa Paku H. Syarifuddin menyampaikan, terkait masalah TPA pada saat musrembang saya sampaikan agar ada waktu membahas masalah ini. Ia juga menyampaikan, Masyarakat tidak hadir dalam RDP karena surat terlambat diedarkan sehingga mereka tidak dapat hadir.
“saya melihat kuncinya adalah sering duduk dengan masyarakat sehingga jangan bosan duduk bersama rakyat, saya rasa masyarakat kurang paham terkait pengolahan yang akan dilakukan karena mereka beranggapan disana hanya dijadikan tempat pembuangan,” jelas Kades Paku H. Syarifuddin.
Saya minta bagaimana bisa bertemu dengan masyarakat agar alat yang ada dilakukan uji coba lalu membuat kesepakatan dengan masyarakat dan dibuat lembaga untuk pengawasan kegiatan disana. tambahnya.
Ia juga mengungkapkan penolakan pada saat uji coba terjadi lantaran sampah yang dibawa saat itu sampah yang lama yang sudah menimbulkan bau, “saya minta jika ingin melakukan uji coba sampah yang dibawa itu bukan yang sudah tinggal dimobil beberapa hari tapi yang wangi dibawa kesana.” tandasnya.
Ketua BPD Polman M. Syafri menyampaikan, Awalnya masyarakat sudah 11 tahun tidak pernah bicarakan TPA, masyarakat mulai protes saat ada dampak sehingga warga bicara dan menghalangi sampah masuk.
“masyarakat sudah berkoordinasi dan memberi waktu Bupati enam bulan tetapi saat itu perpanjangan tangan Bupati tidak mampu menyelesaikan keluhan masyarakat dengan waktu yang diberikan masyarakat,” jelas Ketua BPD Polman M Syafri.
Ditempat yang sama, Kadus Passube M. Rasyid mengatakan, kenapa masyarakat trauma karena selalu terjadi mis komunikasi dan yang dijanjikan tidak ada yang terwujud satu pun, ia meminta agar pemkab tidak bosan ketemu masyarakat dengan cara kekeluargaan jangan bawa Polisi dan tentara.
“seperti yang disampaikan pak desa itu kuncinya pendekatan ke masyarakat, pengelolaan yang dijanjikan masih kurang meyakinkan,” jelas Kadus Passube M. Rasyid.
Kemarin waktu ada pengolahan satu grabd max itu setengah hari dikelola apalagi kalau berton-ton.tambahnya.
Selanjutnya, volume sampah di Polman 60 ton sebulan sementara kapasitas diatas cuma 15 ton, ini yang perlu diberi pemahaman kepada warga terkait sisa sampah tersebut. .
Kepala Dinas LHK Polman Jumadil menjelaskan, pengolahan pada proses uji coba lambat di karenakan SDM masih kurang dan tenaga masih kurang terampil.
“masih butuh sampai 15 orang untuk pemilihan yang bertanggungjawab disemua jenis pemilahan sampah,” jelas Kepala DLHK Polman Jumadil.
Ia menambahkan, saya sudah membuat simulasi untuk mengakomodir dan perlu melakukan uji coba sekali lagi untuk mengetahui sejauhamana kemampuan mesin dan uji coba disana mengambil sampah dari Mirring dan sekitarnya dulu.
Dalam RDP tersebut Pj Bupati Polman Muh Ilham menyampaikan, untuk solusi penanganan sampah sementara yang berserakan saat ini yakni dengan cara menimbun sampah sembari berupaya TPA pengolahan sampah di Paku di buka dan TPA Beroangin dapat segera diopersikan.
“kesimpulan terkait masalah sampah yang ada setelah sebelumnya sudah tidak ada masalah tapi penimbunan sementara di Sport center diminta dihentikan sehingga saat ini tetap berupaya TPA Amola tetap dibuka untuk pengolahan,” jelas Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima.
Lanjutnya, masih perlu langkah pendekatan persuasif untuk pengolahan di Amola dan DPRD akan turun bertemu masyarakat.
Kemudian terkait penanganan sampah yang sudah tiga belas hari tidak diangani pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Forkopimda untuk meminta dukungan buka tutup sampah yang recananya akan dibawa ke Palippis. (bdt)