POLEWALI, POJOKRAKYAT — Satreskrim Polres Polewali Mandar telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait dugaan pencurian nomor surat di Bagian Hukum Sekertariat Daerah (Sekda) Polman.
Kasatreskrim Polres Polman AKP Reza Pranata yang dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut, Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang ditangani oleh Unit Resum Satreskrim Polres Polman.
“yang sudah diperiksa ada enam orang termasuk Andi Bebas Manggazali dan yang terlapor itu satu orang yakni Surahman yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwiata Polman,” terang Kasatreskrim Polres Polman AKP Reza Pranata.
Ia juga menyampaikan kasus ini tidak dikategorikan pidana khusus, yang diterapkan dalam perkara ini pasal 228 karena masih dugaan sementara.
AKP Reza Pranata menyampaikan, laporan ini diterima oleh Unit I Resum Satreskrim Polres Polman sejak dua pekan lalu dan sejak awal diterima sudah berproses sampai sekarang. Ia menjelaskan, laporan sementara terlapor melakukan perbuatan yang sudah tidak lagi dijabat oleh yang bersangkutan yang seolah-olah ia masih menjabat padahal sudah tidak lagi menjabat disitu.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar Muh Sukri mengungkapkan, yang dilaporkan adalah pengambilan nomor surat tanpa sepengatahuan saya.
“yang mengambil nomor surat ini adalah Surahman, apa dan bagaimana motifnya itu kewenangan pemeriksaan Polisi,” jelas Kabag Hukum Pemkab Polman Muh Sukri.
Ia mengaku sudah memberikan keterangan ke Polres Polman beberapa waktu lalu saat ia diminta memberikan keterangan. Ia menjelaskan bahwa ia dilantik pada 29 Desember 2023, kemudian sertijab 02 Januari dan nomor surat yang diambil tanpa sepengetahuaannya itu tertanggal 07 Januari 2024.
“saya tidak tahu kapan surat itu diambil yang jelas nomor surat itu dipakai untuk surat yang terbit di hari Minggu 07 Januari,” jelas Muh Sukri.
Ia juga mengungkapkan bahwa, Surahman sudah menyebut nama orang yang menyuruhnya dan infonya ia memiliki rekaman.
Mantan Sekdis Dishub Polman ini berharap kasus ini jadi pembelajaran untuk saling menghargai satu lembaga dan lembaga lainnya karena sebagai Kabag ia tidak tahu adanya pengambilan nomor surat tersebut. Ia juga menyampaikan banyak teman-temannya di luar yang mempertanyakan nomor surat yang sudah menjadi kewenangannya bisa diambil orang tanpa sepengetahuannya.
Sementara itu, Sekertaris Dispop Polman Surahman Akbar yang dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan pencurian nomor surat tersebut, ia menolak berkomentar.
“saya tidak usah berkomentar terkait dengan hal itu.” ujar Surahman sambil berlalu saat ditemui di halaman Kantor Bupati Polman.(bdt)