POLEWALI, POJOKRAKYAT — Satuan Polisi Lalulintas Polres Polewali Mandar amankan sembilan unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh remaja di jalan umum yang menggangu ketertiban lalu lintas dan membahayakan pengendara lain. Senin 25 Maret.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyampaikan, Pada Pukul 09. 00 wita Satuan Lau Lintas Polres Polman yang di Pimpin Langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Amiruddin Alle melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan sepeda motor yang di gunakan oleh sekelompok remaja melakukan aksi “FREE STYLE” di jalan umum yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Tim yang dibentuk langsung oleh Kasat Lantas Iptu Kadriansyah dibawah kendali Kanit Turjawali langsung merespon terkait berita Viral baik di Medsos maupun di salah satu TV Swasta,” jelas Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko.
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan serta kenyamanan para pengguna jalan yang sementara melaksanakan aktivitasnya.
Dalam kegiatan tersebut diamankan sebanyak sembilan unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi FREE STYLE.
Selanjutnya para remaja yang diamankan oleh petugas kemudian dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Polman untuk dilakukan pendataan.
Petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja agar tidak mengulangi lagi aksi FREE STYLE tersebut.
Kemudian sembilan unit sepeda motor yang diamankan oleh petugas di kantor Sat Lantas Polres Polman kemudian dilakukan penindakan berupa penilangan dan sepeda motor akan dikembalikan ke pemiliknya setelah mengikuti Sidang di pengadilan. (bdt)