Daerah

Kembali Menjabat, Andi Bebas Fokus Bakal Benahi Administrasi Pegawai Kontrak

×

Kembali Menjabat, Andi Bebas Fokus Bakal Benahi Administrasi Pegawai Kontrak

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0406 062101

POLEWALI,POJOKRAKYAT — Resmi kembali menduduki jabatan Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Bebas fokus bantu pegawai kontrak yang Surat Keterangan (SK) nya diduga menyalahi aturan administrasi karena di tandangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Jum’at malam 05 April 2024.

Penataan administrasi terkait SK pegawai kontrak ini penting agar dikemudian hari mereka tidak mengalami kendala dalam kelengkapan administrasi pengangkatan pegawai kontrak menjadi ASN. Berdasarkan informasi yang dihimpun beberapa waktu lalu Plh Sekda Polman Agusniah Hasan Sulur menandatangani SK Pegawai Kontrak dilingkup Setda Polman sementara waktu penandatanganan BKN sudah membatalkan SK pemberhentian Sekda Polman Andi Bebas Manggazali.

Andi Bebas Manggazali mengatakan, setelah proses di BKN, KASN dan Kemendagri dalam rangka permintaan keterangan sudah jelas SK pemberhentian yang diterbitkan sebelumnya itu tidak melalui prosedur yang dianggap cacat prosedur sehingga malam ini ia di kembalikan sebagai Sekda Polman melalui pembacaan pembatalan pensiun dan pemberhentian yang dibacakan Pj. Bupati Polman Ilham Birahima.

Ia berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan baik teman sejawat, LSM dan media yang selalu menegakkan kebenaran, “pemberhentian itu semuanya tidak benar sehingga malam ini saya kembali bekerja seperti biasanya dan saya tidak akan lama karena harus mundur dan ini hanya untuk diketahui bahwa saya tidak bersalah karena ada hajat lebih besar,” jelasnya.

Setelah saya kembali menjabat yang pertama akan saya lakukan adalah penataan administrasi karena terjadi kekacauan dimana beberapa SK Honorer sudah ditandangani oleh Plh Sekda yang perlu dikaji ulang apakah Plh bisa menandatangani SK pegawai dengan tanggal berbeda yang berlaku Januari.

“bagian Hukum akan melakukan kajian, ini penting karena ketika nanti dibutuhkan saat pengangkatan tenaga kontrak menjadi PNS mereka akan susah lagi mencari yang sesuai persyaratan,” jelas Andi Bebas Manggazali.

Kemudian ia juga menyampaikan akan membantu mengatasi persoalan sampah yanh sejak 2022 belum bisa teratasi dengan baik karena tidak adanya TPA.

Penjabat Bupati Polman Muh Ilham Borahima membacakan surat keputusan pembatalan pemberhentian Andi Bebas Manggazali sebagai Sekda Polman yang dengan demikian Andi Bebas secara resmi kembali menjabat Sekda Polman

“sudah memenuhi seluruh aturan perundangan yang berlaku mulai dari Komisi ASN, surat kedua surat keputusan BKN pembatalan pensiun PNS atas nama Andi Bebas Manggazali,” terangnya.

Sekira pukul 17.00 wita kami mendapat jawaban dari Direltur jenderal otoda terkait perihal pembatan pemberhentian Andi Bebas, atas dasar tiga surat tersebut sehingga malam ini dilaksanakan acara pengembalian kembali sebagai Sekda.

Ia berharap daerah Polman penuh kedamaian dan keberkahan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik. Ia juga meminta Pejabat yang ada untuk selalu berkolaborasi menghadapi rapat pembahasan LKPJBupati 2023.

Pembacaan pembatalan Pemberhentian dan Pensiun yang dibacakan oleh Pj. Bupati Polman Muh Ilham Borahima di Pendopo rujab Bupati yang dihadiri oleh Dandim Polman Letkol Czi Sabar Gufta Panjaitan, Beberapa Kepala OPD dan sejumlah tokoh masyarakat Polman. (bdt)

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.

Screenshot 20250708 220320 Google
Daerah

Proyek pembangunan hanggar pengelolaan sampah di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan publik. Setelah menelan anggaran awal sebesar Rp 600 juta pada tahun 2024 dan mangkrak di tengah jalan, proyek ini rencananya akan kembali dilanjutkan tahun ini dengan tambahan anggaran fantastis senilai Rp. 4 miliar. Rabu 8/7/2025.