POLEWALI, POJOKRAKYAT — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandar sambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Polewali Mandar tahun 2023. Kamis 25/04/2024.
Ketua Pansus LKPJ Bupati 2023 Rudi menyampaikan, konsultasi ke Dirjen Otoda Kemendagri ini untuk meminta penjelasan tambahan terkait dengan terkait dengan mekanisme Pansus dalam melakukan pembahasan LKPj yang akan berlangsung Selena dua hari.
Rudi juga menanggapi adanya defisit anggaran, Ia memastikan akan memanggil seluruh OPD seperti apa masalah sebenarnya dan setelah rapat baru bisa kita sampaikan hasilnya.
“Informasi yang berkembang masih bersifat umum belum bisa disampaikan secara detail karena kami belum pernah melakukan rapat dengan OPD terkait yang melaksanakan kegiatan itu,” jelas Ketua Pansus DPRD Polman Rudi melalui sambungan telepon.
Lanjutnya, rapat yang dilakukan kemarin baru dengan TAPD saja belum dengan OPD.
Kemudian menanggapi desakan LKPA agar DPRD Polman menolak LKPj Bupati Polman 2023 ia mengatakan bahwa DPRD tidak bisa menolak LKPj sejak diterbitkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diatur DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi bukan menolak.
“rekomendasi itu tujuannya untuk evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan untuk kemudian memberikan catatan kinerja agar dilakukan perbaikan ditahun berjalan maupun tahun berikutnya,” jelas Ketua Pansus LKPJ Bupati 2023 Rudi.
Lanjutnya, yang berangkat konsultasi ke Kemendagri yakni anggota pansus dan unsur pimpinan karena satu kesatuan dengan anggota.
Politikus PDIP Polman ini menambahkan, sekalipun di undang-undang No 23 tidak ada kewenangan DPRD Polman untuk menolak LKPj tetapi substansi daripada rekomendasi yang dikeluarkan DPRD adalah bahagian daripada evaluasi Pemerintah daerah yang kemudian isinya nanti akan dilihat apakah Pemda serius atau tidak dalam menjalankan fungsinya.
“akan sangat tergantung pada poin-poun dalam rekomendasi yang akan kami buat dan kalau nanti dalam rekomendasi di masalah yang ada publik dengan sendirinya akan menilai bahwa Pemkab ini gagal dalam menjalankan tugasnya,” jelas Rudi.
Lanjut Rudi, dalam rekomendasi ini akan tergambar sikap DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya utamanya dalam tugas pengawasan makanya kami akan telisik betul sampai ke tingakat OPD.(bdt)