Berita

Rapat Dengar Pendapat Penolaka Perpanjangan Jabatan Pj Bupati

×

Rapat Dengar Pendapat Penolaka Perpanjangan Jabatan Pj Bupati

Sebarkan artikel ini

Dewan Polman Tampung Aspirasi LSM

Screenshot 2024 0505 085351
RDP terkait penolakan perpanjangan masa jabata ln Pj Bupati Polman yang berlangsung di ruang aspirasi gedung DPRD Polman. Selasa 30 April 2024.

POLEWALI, POJOKRAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar segera tindaklanjuti permintaan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat terkait penolakan perpanjangan jabatan Penjabat Bupati Polman Muh Ilham Borahima yang disuarakan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendorong penolakan tersebut.

Penolakan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Polman Muh Ilham Borahima ini menggema dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi gedung DPRD Polman pada Selasa siang 30 April kemarin. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat diantaranya, Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA), Amperak dan Apkan mendesak DPRD Polman segera melahirkan rekomendasi untuk menolak perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Polman Muh Ilham Borahima.

Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menyampaikan, terkait rekomendasi untuk PJ bupati ia akan melaporkan ke Ketua DPRD terkait apa yang menjadi tuntutan dalam RDP dengan LSM yang dilaksanakan pada hari Selasa.

“Hal ini akan dibahas dengan teman-teman anggota Dewan lainnya karena meskipun saya setuju jika hanya sendiri itu tidak akan berpengaruh juga sehingga kita bahas dulu yang akan dibicarakan dalam rapat unsur Pimpinan,” jelas Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin. Selasa 30 April.

Lanjutnya, DPRD Polman juga memiliki penilaian tersendiri terhadap kinerja PJ Bupati Polman yang telah bertugas selama kurung waktu empat bulan terakhir tetapi akan kami sampaikan dalam rapat pimpinan Dewan.

Ditempat yang sama, Ketua Amperak Arwin Harianto menyampaikan, LSM di Polman menolak perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima dan kami sangat menginginkan DPRD memberikan rekomendasi yang sama untuk menjadi lampiran dokumen surat kami yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami menolak masa jabatan Pj Bupati Polman karena kami melihat selama beliau menjabat tidak ada masalah yang diselesaikan, justru yang diselesaikan hanya kebersihan toilet yang tidak pernah masalah dengan toilet,” jelas Ketua Amperak Arwin Harianto.

Ketua LKPA Zubair juga meminta DPRD Polman menyampaikan usulan ke Kemendagri untuk agar Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima diberhentikan dan mengusulkan pergantian Pj, “dengan menimbun sampah di hutan kota itu sangat jelas melanggar sehingga kami mengusulkan pemberhentian dan pergantian Pj Bupati Polman.”terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Polman Hamzah Syamsuddin atas desakan para LSM perlu dilakukan evaluasi olehnya itu pada saat pengusulan kita lakukan rapat fraksi sehingga penolakan ini akan kita rapatkan juga dengan berbagai catatan yang mereka temukan akan dirapatkan.

“hasil rapat dengar pendapat hari ini akan diteruskan ke Pimpinan dan teman-teman fraksi lainnya apakah boleh dilakukan usulan pergantian Pj.”tandas Hamzah Syamsuddin.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, didampingi wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin,Wakil Ketua III Hj Nurbaeti dan sejumlah anggota DPRD Polman lainnya dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Polman Agusniah, Kepala Bappeda Himawan Jasin, dan sejumlah OPD lainnya.(bdt)

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.