POLEWALI, POJOKRAKYAT — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) ungkap dampak keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 akibatkan kegiatan di Desa tidak berjalan. Selasa 21 Mei.
Abpednas Polewali Mandar ramai-ramai mendatangi DPRD Polman, kedatangan mereka mempertanyakan alasan tidak dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) dan 2024 yang belum disalurkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polewali Mandar hingga bulan mei.
“Pencarian DD dan Add sampai pada bulan mei ini belum ada pencarian di 2024 sehingga program di Desa belum ada sama sekali yang jalan, ini sangat krusial karena berdampak pada program kegiatan,” ujar Ketua Abpednas Umar usai menghadiri RDP di gedung DPRD Polman.
Lanjutnya, setelah RDP ini sudah ada titik terang terutama pada regulasi pencarian dana desa yang telah dilakukan harmonisasi berdasarkan informasi dari Dinas PMD sehingga dalam waktu dekat Desa diminta untuk memasukkan permohonan pencairan dalam waktu dekat dan kami beri waktu satu pekan.
Umar juga mengatakan, melalui RDP ini ada beberapa persoalan evaluasi yang muncul utamanya pada persoalan pertanggungjawaban pak Kades yang perlu ditertibkan dari lembaga PMD, pada RDP kali ini juga ada hal yang sangat menarik didiskusikan yakni pelibatan BPD dalam seluruh kebikajan di Desa di setiap tahun yang menjadi bahan evaluasi utamanya saat koreksi PMD ke Desa beberapa BPD Desa tidak dilibatkan.
“Kedepan kita harapkan semua kebijakan anggaran di Desa BPD dilibatkan dan kita berharap persoalan ini clear sehingga tidak ada RDP lanjutan terkait hal ini.” Ketua Abpednas Umar.
RDP terkait keluhan Abpednas ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin didampingi Agus Pranoto, Ilham dan Sukarmi dengan menghadirkan Asisten I Agusniah Hasan Sulur dan Kepala Bidang PMD Soepardi serta puluhan anggota BPD se Kabupaten Polman.
Dalam kesempatan tersebut Amiruddin meminta agar Dinas PMD menjalankan tugas dengan baik dengan mengajukan dokumen pencairan ke BKAD agar ADD dan DD desa dapat segera dicairkan.
Sementara itu, Kepala Bidang PMD Polman Soepardi menjelaskan alasan keterlambatan karena penyusunan Perbup yang lambat kemudian beberapa kebijakan dalam perbup terkait pengalokasian sisa ADD tahun sebelumnya di tuangkan kembali untuk 2024.
“Pak bupati sudah melakukan upaya percepatan dan Insya Allah minggu pencairan ADD triwulan I berproses yang besarannya untuk 2024 sebesar Rp. 81 Miliar dan secara detail belum dibagi,” jelas Kabid PMD Soepardi.
Informasi bagian keuangan sudah tindakpanjut terkait percepatan dan perbupnya di bulan mei ini sudah ada.(bdt)