POLMAN,POJOKRAKYAT — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar Andi Rajab Patajangi ungkap guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) memiliki peluang yang sama dengan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi seorang Kepala Sekolah.
Andi Rajab Patajangi menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guru dengan membuat pelatihan dan sebagainya. Kemudian khusus pengangkatan Kepala Sekolah tidak lagi hanya dari guru ASN saja tetapi guru PPPK juga sudah bisa dengan syarat sudah menjadi guru penggerak.
“Dari Kementerian itu menganjurkan yang diangkat menjadi Kepala Sekolah semuanya adalah guru penggerak, semua Kepala Sekolah yang masuk dalam program guru penggerak sudah terdata di aplikasi sehingga tidak ada yang bisa lolos yang bukan guru penggerak menjadi Kepala sekolah sebelum guru penggerak habis,” tutur Kepala Disdikbud Polman Andi Rajab Patajangi. Kamis 13 Juni.
lanjutnya program guru penggerak saat ini masih terus berjalan dan saat ini sudah memasuki angkatan ke 10 dan 11.
Ia juga menyampaikan guru penggerak di Polman masih tersisah 120 orang dan PPPK masuk ke guru penggerak juga harus daingkat jadi Kepala Sekolah, “saya akan membuktikan bahwa guru penggerak bisa menjadi Kepala Sekolah jadi PPPK jangan putus asa karena Anda punya peluang sama dengan ASN.” tandasnya. (bdt)