POLEWALI, POJOKRAKYAT — Penjabat Bupati Polewali Mandar Muh Ilham Borahima ikut terperiksa dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan penimbunan sampah di hutan kota Kecamatan Polewali.
Polres Polewali Mandar pastikan kasus dugaan pencemaran lingkungan penimbunan sampah di kawasan sport center Polewali tetap berproses.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengatakan bahwa kasus tersebut tetap berproses tidak ada pencabutan laporan hanya saja untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut dibutuhkan proses juga.
“Kita butuh permintaan keterangan beberapa ahli dalam kasus ini yakni dari Lingkungan Hidup dan setelah itu baru akan dilakukan gelar perkara lagi,” terang Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko.
Lanjutnya, sudah ada beberapa yang diperiksa terkait kasus ini termasuk Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima sudah dimintai keterangan terkait kegiatan penimbunan sampah tersebut.(bdt)