POLMAN, POJOKRAKYAT — Dua orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Polewali Mandar di Polisikan, Terduga pelaku ngaku cuma pegang pundak korban.
Salah satu anggota PPK yang diduga menjadi korban kejahatan seksual melaporkan dua orang rekannya yakni A dan N. Korban L diduga mengalami perbuatan tak menyenangkan dari kedua terduga pelaku usai acara bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman pada jum’at pekan lalu.
Terkait dengan dugaan pelecehan seksual oleh oknum Anggota PPK, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan ia memastikan penanganan laporan tersebut akan ditangani sesuai dengan prosedur.
“Apabila dalam proses penyelidikan didapati bukti-bukti yang cukup kita komitmen akan menindak sesuai aturan yang ada,” jelas Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko.
Lanjutnya, saat ini kasus ini sudah ditangani oleh Reskrim Polres Polman dan apabila ada perkembangan kasus tersebut akan disampaikan ke publik.
Kasatreskrim Polres Polman AKP Reza Pranata menyampaikan, laporan terkait dugaan pelecehan seksual memang benar adanya yang dilaporkan oleh saudara L yang kejadiannya bertepatan dengan acara yang diselenggarakan oleh KPU Polman.
“Yang dilaporkan adalah saudara A dan N, kronologisnya saudara A selaku PPK ditunjuk sebagai MC, pada Jum’at pukul 21.00 wita tersebut korban didatangi terduga pelaku dengan memegang pundaknya mengatakan kamu aja yang jadi MC jadi saling tunjuk dan teman-teman korban meneriaki tangan-tangan yang dikira ada menyentuh bagian sensitif,” jelas Kasatreskrim Polres Polman AKP Reza Pranata.
Korban dua kali dipegang pundaknya kemudian diteriaki oleh teman-temannya, kemudian saudara N juga datang menghentikan motor korban dengan memegang lampunya yang dikira mengenai bagian sensitif korban.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan dua orang yakni saudara A dan N terkait dugaan pelecehan,” jelas Kasatreskrim Reskrim Polres Polman AKP Reza Pranata.
Sementara itu, Ketua KPU Polman Nurjannah Waris menjelaskan, bahwa pihaknya baru mengetahui perihal laporan ke Kepolisian dan laporan ke KPU Polman sendiri belum ada secara resmi dan yang ada baru sekedar curhat saja ke salah satu Komisioner termasuk juga teman-temannya.
“Info yang saya dapatkan kejadiannya setelah acara Bimtek KPU yakni di sekitar pelataran lokasi kegiatan,” ungkap Ketua KPU Polman Nurjannah Waris.
Lanjut Nurjannah kami sudah berupaya melakukan persuasif memanggil PPK terduga pelaku dan yang bersangkutan tetapi yang bersangkutan atau korban tidak kooperatif.
Niat kami memanggil yang merasa korban kami bersama dengan Kasubag ingin melakukan komunikasi persuasif seperti apa kejadian sebenarnya. Ia juga menyampaikan tetap menghargai proses yang ditempuh oleh korban dan di KPU ada mekanisme tersendiri di penyelenggara adhoc.
Nurjannah memastikan pemeriksaan yang akan melibatkan petugas PPK ini tidak akan mengganggu jalannya proses pemutakhiran data.
“Jika terbukti maka sanksi terberat yang dikenakan bisa saja dilakukan pemecatan.” jelas Nurjannah Waris.
Pendamping korban Dwi Bintang Fajar mengatakan, pada hari Minggu 23 Juni ia mendampingi korban melapor ke Polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang menurut kronologinya terjadi usai kegiatan pelatihan.
“Yang dilaporkan terduga pelaku dua orang terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami korban.” jelas Dwi Bintang Fajar.(bdt)