POLEWALI, POJOKRAKYAT — Bendahara Puskesmas Pelitakan kembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat kembalikan dana Rp. 70.000.000 ke rekening Kas PKM Pelitakan. Jum’at 07 Juli 2024.
Berdasarkan data temuan BPK, bendahara dana kapitasi PKM Pelitakan tahun 2023 menggunakan dana sebesar Rp. 128.350.816, kemudian pada tanggal 8 Mei dikembalikan Rp. 27.646.250 ke kas Puskesmas dan kembali melakukan pengembalian pada tanggal 26 Juni sehingga sisa yang mesti di setorkan tersisa Rp. 20 jutaan lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Polman dr Mustamin mengatakan, yang bertanggungjawab adalah bendahara PKM Pelitakan atas nama Hilmi sementara mantan Kepala PKM tidak terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut dan Hilmi ini sudah melakukan pengembalian temuan BPK tersebut.
“yang baru dibayarkan ini sudah Rp. 70.000.000 berdasarkan surat tanda setoran yang diberikan yang bersangkutan,” jelas Kepala Dinkes Polman dr Mustaman saat dikonfirmasi di kantor Dinkes Polman.
Lanjutnya, dari beberapa temuan di Dinkes baru PKM Pelitakan yang melakukan pengembalian dana sementara untuk temuan pengadaan alat kesehatan masih belum ada yang melakukan pengembalian dana.
Kemudian terkait piutang kegiatan 2023 yang belum dibayarkan oleh Keuangan daerah, dr. Mustaman mengatakan jumlahnya masih mencapai tiga miliar tetapi sudah ada yang terbayar seperti dana non kapitasi sebesar Rp. 1,3 Miliar.
“Semuanya sudah akan dibuatkan SP2D nya, asal ada dana di Keuangan itu akan langsung dibayarkan.” jelas dr. Mustaman.
Sebelumnya, Tim Tindaklanjut Inspektorat Polman Ramlah Tato menyampaikan bahwa apabila OPD terkait tidak mengembalikan tamuan dana tersebut sampai pada batas waktu yang ditentukan oleh BPK yakni pada akhir Juli maka selanjutnya akan di bawah ke MPTGR.
“Setelah di MPTGR masih belum ada itikad untuk melakukan pengembalian atas temuan tersebut maka selanjutnya akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.” jelas Ramlah Tato.(bdt)