Hukum

Dinilai Berpihak, PMII Cabang Polman Tuntut Ketua KPU Dicopot

×

Dinilai Berpihak, PMII Cabang Polman Tuntut Ketua KPU Dicopot

Sebarkan artikel ini
IMG 20240717 113858 810 scaled
Mahasiswa PMII Cabang Polman saat melakukan aksi unjukrasa dihalaman kantor KPU Polman Rabu 17 Juli 2024.

POLEWALI, POJOKRAKYAT— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar dinilai memihak kepada terduga pelaku pelecehan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Polewali Mandar tuntut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman di copot. Rabu 17 Juli.

Aksi unjukrasa dihalaman kantor KPU ini diwarnai aksi bakar ban, dalam aksi unjukrasa tersebut PMII Polman meminta Ketua KPU Polman, Divisi Hukum dan Divisi SDM di copot dari jabatannya.

Koordinator aksi M Herry Sukmul menyampaikan, putusan KPU Polewali Mandar terkait peristiwa pelecehan seksual ini tidak adil sehingga kami tindaklanjuti dengan aksi unjukrasa sampai tuntutan kami terlaksana dimana tuntutan kami ini untuk kepentingan masyarakat.

“Kami meminta oknum pelaku pelecehan seksual dicopot, mengembalikan citra dan nama baik korban melalui media sosial, copot Ketua KPU, copot divisi Hukum KPU dan copot divisi SDM KPU,” ujar Koordinator PMII Polman M Herry Sukmul.

Lanjutnya, hal-hal ini sudah kami kaji dan seandainya Ketua dan Komisioner lainnya ada disini akan lebih menarik tapi yang dihadirkan orang-orang yang tidak tahu persoalan yang seharusnya sebelum melaksanakan sosialisasi tentang kode etik dan sebagainya harusnya anggota KPU dipahamkan dulu.

Herry mengatakan,ada laporan memang terjadi pelecehan seksual di ruang KPU kenapa demikian karena sosialisasi terkait kode etik mereka sendiri tidak paham dan hal ini mencoreng nama baik KPU sendiri.

Ia juga menyampaikan akan melakukan aksi berjilid-jilid yang aksinya terkait ketidak becusan KPU. Herry juga meminta agar Ketua KPU menarik ucapannya yang mengatakan korban tidak kooperatif.

“Ucapan Ibu Ketua ini mencoreng Ketua KPU sendiri karena dugaan pelecehan ini belum ada ketetapan lalu sebelum jatuhnya pleno ia menyampaikan korban tidak kooperatif ini yang kami duga ketua KPU berpihak kepada pelaku,” ujar Herry.

Sekretariat KPU Polman Agustam didampingi Sekretariat KPU lainnya yang menerima pengunjukrasa, keduanya menyampaikan akan menampung apa yang menjadi aspirasi mahasiswa karena kelima Komisioner KPU Polman tengah mengikuti tugas di luar daerah

“Keduanya sudah diberikan teguran keras dan diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua PPK, kami hanya bisa menyampaikan putusan dan kami akan tampung aspirasi adik-adik dan yang berhak menjawab pertanyaan adik-adik adalah komisioner karena untuk menjawab kami tidak punya kewenangan.” jelas Sekretariat KPU Polman.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.