POLEWALI, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali minta semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) terkait pelaksanaan anggaran 2023.
Wakil Ketua I DPRD Amiruddin selaku pimpinan rapat kerja Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Ranperda Kabupaten Polman tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 meminta agar semua Kepala OPD membuat SPTJM, hal itu diminta lantaran waktu pembahasan mulai dari dari tanggal 1 sampai dengan 24 Juli masih banyak OPD yang belum tersentuh untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran 2023.
“Mengingat waktu pembahasan tinggal tiga hari, sehingga pembahasan dilakukan dua panel yakni di ruangan Banggar dan di ruang Aspirasi,” jelas Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin.
Lanjutnya, OPD yang dihadirkan di ruang aspirasi DPRD Polman adalah OPD yang tidak terlalu terkait dengan Rp. 104 miliar nilai defisit.
Dalam kesempatan tersebut Amiruddin menyoroti kegiatan yang diselenggarakan oleh BKPP Polman salah satunya perekrutan panitia seleksi Lelang Jabatan yang di rekrut di tahun 2023 lalu dimana BKPP menghabiskan anggaran untuk honor Pansel Rp. 100 juta lebih untuk lima orang Pansel selama dua hari kerja, pansel yang direkrut terdiri dari unsur ASN dua orang, unsur masyarakat satu orang dan unsur akademisi dua orang.
Amiruddin meminta BKPP memberikan alasan memilih Kallang Marsuki sebagai perwakilan masyarakat yang masuk dalam pansel sementara banyak mantan ASN lainnya yang juga layak, ia pun meminta agar draft tersebut.
“Kenapa mesti mengambil akademisi dari luar sementara di Polman juga banyak ada Unasman ada Prof juga disana yang lebih tahu Polman bukan orang dari luar, apakah tidak ada pertimbangan tehnis dalam menentukan yang dijadikan Pansel,” tandas Amiruddin.
Ia menilai perwakilan akademisi dari luar Polman yang dijadikan Pansel tidak cocok, pasalnya orang luar yang jadi Dewas ketika Pj Bupati masuk orang tersebut langsung diganti.
Sekertaris BKPP Suyanto menjelaskan, penunjukan Pansel merupakan kewenangan Pimpinan dalam hal ini Bupati, “itu kewenangan dan hak Bupati untuk memilih waktu itu dan draftnya dari kami siapa-siapa yang ditunjuk jadi tim pansel termasuk dari masyarakat,” jelasnya.
Lima orang yang jadi Pansel lelang jabatan yakni Perwakilan masyarakat Kallang Marsuki, Perwakilan ASN Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin dan Asisten II Sukirman sementara dua orang dari Akademisi yakni Prof Gufran dari UNM dan satu lagi dari Unsulbar.
Honor untuk lima orang Pansel tersebut Rp. 100 juta lebih untuk kegiatan dua hari kerja.
Rapat Banggar tersebut dilaksanakan di ruang aspirasi DPRD Polman dengan menghadirkan beberapa OPD seperti Dinas PMD, BKPP, Dinas Kelautan Perikanan, Kesbangpol, Inspektorat dan lainnya. (bdt)