Hukum

Bagian Umum Setda Polman Habiskan Rp. 4.3 Miliar Untuk Perjadin 2023

×

Bagian Umum Setda Polman Habiskan Rp. 4.3 Miliar Untuk Perjadin 2023

Sebarkan artikel ini
1722994756624
Ilustrasi (net)

POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Hasil Pemeriksaan BPK, Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar habiskan Rp. 4.3 Miliar untuk perjalanan dinas (Perjadin) sepanjang tahun 2023. Rabu 08 Agustus.

Berdasarkan dan informasi yang dihimpun, biaya perjalanan yang telah dihabiskan tersebut merupakan kegiatan perjalanan Dinas mulai Januari hingga Desember yang didalamnya terdapat kegiatan perjalanan dinas dalam kota hingga perjalanan dinas ke luar negeri.

Beberapa perjalanan dinas yang telah dilaksanakan oleh Bagian Umum Setda Polman terdapat perbedaan nilai antara SP2D dengan laporan realisasi anggaran, diantaranya perjalanan dinas biasa tanggal 2 Maret 2023 dengan nomor SP2D 34.XX/0X.X/0000.20/GU/4.01.0.0.0.0.00.01.0000/P.02/3/2023 nilai pada SP2D Rp. 203.800.000 sementara nilai pada LRA lebih besar yakni Rp. 250.813.000.

Kemudian pada kegiatan perjalanan dinas dalam kota pada tanggal 21 Juli 2023 dengan nomor SP2D 34.XX/04.0/000XXX/GU/4.01.0.0 0.0.00.01.0000/P.08/7/2023 nilai pada SP2D yang tertera Rp. 3.200.000 tetapi di LRA Rp. 42. 000.000.

Belanja perjalanan dinas keluar Negeri pada tanggal 17 November 2023 dengan nomor 34:XX/04/0/000XXX/GU/4.01.0.0 0.0.00.01.0000/P 09/11/2023 nilai SP2D Rp. 49.900.000 sementara nilai pada LRA Rp. 95.700.000.

Bendahara Bagian Umum Setda Polman Nurjanah dan Mantan Kepala Bagian Andi Rajab yang dikonfirmasi terkait dengan kegiatan perjalanan dinas di Bagian Umum Setda Polman tahun Anggaran 2023 sudah coba di konfirmasi namun tidak pernah dijumpai berkantor.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) Republik Indonesia Zubair mengatakan, Penggunaan belanja perjalalan dinas sudah sangat jelas aturannya baik tujuan maupun penggunaannya atau orang yang melaksanakan kegiatan tersebut, demikian juga kegiatan dan pertanggungjawabannya harus dilengkapi dengan bukti yang sah.

“Anggaran belanja perjalanan dinas di Bagian umum Pemda Polman diduga banyak yang fiktif, tidak logis dan mark up, sebagai modus korupsi,” terang Ketua LKPA RI Zubair.

Anggaran 4,3 milliar apabila ditelusuri akan ketemu dikantong baju dan celana pejabat lama itu adalah fakta yang harus diselesaikan oleh APH. tandasnya.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.