Hukum

Dananya Habis Terpakai, Kuota PBI Tidak Habis Digunakan

×

Dananya Habis Terpakai, Kuota PBI Tidak Habis Digunakan

Sebarkan artikel ini
1722924440308
Kantor BPJS Polewali.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Polewali ungkap alokasi kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar di tahun 2023 tidak habis terpakai. Selasa 06 Agustus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Sosial Polman, jumlah warga kurang mampu yang tercover dalam PBI APBD Polman tahun anggaran 2023 yakni 90419 orang namun kuota tersebut tidak terpakai sepenuhnya.

Kepala Bidang Informasi BPJS Polewali Wisli mengatakan, kuota yang disiapkan oleh Pemkab Polman ditahun 2023 tidak semuanya digunakan. Tetapi untuk tahun ini tidak ada lagi istilah kuota.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, anggaran pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat atau program bantuan iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar pada tahun 2023 yakni Rp. 84 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesial grant.

Kepala Bidang Informasi BPJS Polewali Wisli yang dikonfirmasi di kantornya, ia menjelaskan iuran peserta yang ditanggung pemda atau PBI total tagihannya selama tahun 2023 yakni Rp. 41 Miliar tetapi yang dibayarkan oleh Pemkab Polman sekira Rp. 30 Miliar dengan rata-rata tagihan perbulan sekira Rp. 3 sampai Rp. 4 Miliar.

“Tahun 2023 menyisakan tunggakan iuran sekira Rp. 10 M, tetapi ini telah dibayarkan oleh Pemkab Polman pada tahun 2024 ini, jadi secara kewajiban Pemkab untuk tahun 2023 sudah terselesaikan,” jelas Wisly.

Ia menambahkan, Kondisi ini tidak menyebabkan kendala dalam hal masyarakat mau mengakses layanan kesehatan atau mau berobat, peserta dapat tetap ke puskesmas atau rumah sakit. BPJS Kesehatan juga tetap membayarkan biaya pelayanan kesehatan kepada puskesmas dan rumah sakit secara rutin setiap bulannya, hal ini demi tetap menjaga mutu layanan yang diberikan puskesmas/ rumah sakit kepada peserta.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman Miftah Farid menjelaskan bahwa Rp. 84 Miliar yang bersumber dari DAU tersebut itu anggaran untuk Kapitasi dan non Kapitasi untuk Puskesmas.

“Anggaran itu memang khusus dari Kementerian Kesehatan yang melekat di sub kegiatan ini karena ini disebar ke 20 PKM di Polman kemudian yang ditanggung dari Pemkab Polman untuk UHC hanya Rp. 40 Miliar,” jelas Arwin saat dikonfirmasi bersama dengan Kabid Anggaran Miftah Farid.

Lanjutnya, Rp. 84 Miliar tersebut adalah kegiatan besarnya itu pagu kegiatannya dan itu sub kegiatan kapitasi.

Data dan informasi SP2D realisasi belanja iuran Jaminan Kesehatan bagi peserta PBI tahun anggaran 2023 terdapat empat kali pembayaran yakni pada tanggal 22 Februari 2023 nilai SP2D Rp. 1.3 miliar, pada tanggal 20 Februari Rp. 2.6 miliar, kemudian tanggal 19 Mei Rp. 5.5 miliar, tanggal 04 Juli Rp. 14,7 Miliar, dan pada tanggal 07 Agustus Rp. 7.6 Miliar.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.