Hukum

DPRD Polman Berikan Sepuluh Catatan Terkait Pelaksanaan APBD 2023

×

DPRD Polman Berikan Sepuluh Catatan Terkait Pelaksanaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20240802 WA0005
Ketua DPRD Jupri Mahmud menyerahkan rekomendasi kepada Pj. Bupati Polman Muh Ilham Borahima.

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar berikan sepuluh catatan atas persetujuan pelaksanaan APBD 2023. Kamis 01 Agustus.

Melalui Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman memberikan sepuluh catatan kepada pihak eksekutif

Adapun catatan yang diberikan yakni pertama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar senantiasa meningkatkan kualitas SDM ASN melalui penguatan kapasitas terutama terhadap ASN pengelola keuangan.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar lebih mengoptimalkan koordinasi,
pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan serta mendorong sinergitas antara OPD, terutama dalam pengelolaan keuangan. Ketiga, Pemerintah daerah menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran,
serta memastikan setiap program/kegiatan yang direncanakan memiliki sumberdana yang jelas.

Keempat, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam pengelolaan keuangan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, taat terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan (transparan, akuntabel, tertib, ekonomis, efektif dan efisien) serta mempertimbangkan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan untuk masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.

Kelima, Pemerintah Daerah Menyusun kebijakan pengelolaan kas yang profesional
(termasuk pengawasan dan pengendalian), untuk memastikan tidak ada subsidi-silang yang dapat berdampak pada pelaksanaan kegiatan prioritas
terutama program/kegiatan yang sumber dananya dari DAK.

Keenam, Pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui upaya yang lebih kreatif,
inovatif dan sinergis serta penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai (Tapping box misalnya).

Tujuh, Pemerintah daerah (khususnya TAPD) agar berkoordinasi atau paling tidak menyampaikan dokumen perubahan penjabaran APBD kepada DPRD jika terjadi pergeseran dan perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan
melalui peraturan Bupati.
Delapan, Pemerintah daerah Menyusun kebijakan untuk segera menyelesaikan kewajiban (utang), agar tidak menjadi beban anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Sembilan, Pemerintah daerah berupaya optimal untuk menyelesaikan rekomendasi
BPK atas beberapa temuan dalam pengelolaan anggaran, dan menyampaikan progresnya ke DPRD minimal sekali dalam satu bulan.

Sepuluh, Pemerintah daerah melakukan revitalisasi database pembangunan (data
kependudukan, data penduduk miskin, data potensi SDA, data indicator Pembangunan, dll) serta mengoptimalkan “Polman Satu Data” sebagai penyedia data dan informasi pembangunan Polewali Mandar yang Valid.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin yang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD DPRD Polman, PJ Bupati Polman, Plt Sekda dan sejumlah Kepala OPD serta Forkopimda.

Dalam rekomendasi tersebut juga diungkap adanya Silpa Rp. 12.26 Miliar tapi disisi lain meninggalkan hutang yang besar.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.