POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar pastikan pelaksanaan pembahasan APBD perubahan dan APBD pokok ditahun berikutnya akan menjadi tanggungjawab Anggota DPRD Polman periode 2019 – 2024. Selasa 06 Agustus.
Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud menyampaikan, tahapan pembahasan anggaran masih mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan yang sedang berjalan ini adalah KUA PPAS untuk anggaran pokok.
“Untuk pembahasannya kita akan lihat proses pembahasannya dan untuk perubahan ini masih kami yang bahas,” jelas Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud.
Lanjutnya, beresiko apabila jika tidak segera dibahas karena jika anggota DPRD terpilih yang baru yang akan membahas waktunya nanti sekira bulan Oktober baru bisa karena biasanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ada pada bulan Oktober.
Dalam kesempatan tersebut Jupri Mahmud juga meminta kepada pihak Eksekutif terkait pertanggungjawaban APBD 2023 ia meminta agar Eksekutif segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK yang telah dituangkan dalam rekomendasi.
“Salah satu rekomendasi kami terkait tatakelola keuangan yang tidak sesuai agar dilakukan perbaikan dan beberapa hal yang kami merujuk ke LHP BPK dan hasil pertajawaban APBD itu sendiri BANGGAR dan TAPD kita tuangkan secara detail.” tandas Jupri Mahmud.(bdt)