POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Penjabat Bupati Polewali Mandar Muh Ilham Borahima tunjuk Tanawali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Polman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan B-180/BKPP/800/08/2024 yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Polman tertanggal 30 Agustus 2024.
Keputusan tersebut diambil keren pejabat definitif Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Polewali Mandar telah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Hak pensiun terhitung mulai tanggal 01 September 2024, sehingga terjadi kekosongan pada jabatan tersebut.
Penunjukan ini dilakukan untuk kelancaran tugas-tugas kedinasan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Polewali Mandar dipandang perlu menunjuk pejabat pelaksana tugas pada jabatan tersebut.
Saat ini Tanawali merupakan Camat pada Kantor Kecamatan Polewali dan Plt Kepala Dinas PMD Polman terhitung mulai tanggal 02 September. (bdt)