POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID– Mantan Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Polewali Mandar Reza Pahlevi bantah anggaran yang digunakan untuk pengadaan yang menelan anggaran Rp. 500 juta menggunakan sumber anggaran lain. Senin 12 Agustus.
Reza menjelaskan bahwa, terkait dengan persoalan Omspan itu hanya sebatas laporan saja yang diinput ketika sudah realisasi tetapi karena saat itu ada masalah dengan aplikasinya oleh KPPN. Ia juga mengaku sudah melapor ke Inspektorat dan melapor ke Keuangan dan sudah diketahui bahwa aplikasi Omspan yang bermasalah dan penyampaian dari KPPN akan diperbaiki tetapi tak kunjung baik aplikasinya.
“Kegiatannya ini tetap menggunakan Dana DAK, adapun di Omspan itu hanya aplikasi untuk memberitahukan bahwa kegiatannya sudah cair dan sudah diproses di Kabupaten,” jelas Mantan Kabid Perpustakaan Reza Pahlevi.
Reza juga membantah jika dirinya bertindak sebagai PPK dalam kegiatan tersebut karena yang bertindak sebagai PPK adalah orang di Bagian PBJ Setda Polman sendiri.
“Di kegiatan ini saya hanya bertindak sebagai Kepala Bidang saya bukan PPK dan juga bukan PPTK karena kepala Bidang sebelum saya menunjuk staf untuk jadi PPTK,” terang Reza Pahlevi yang kini jadi Sekcam Polewali.
Ia menjelaskan keterlibatannya dalam kegiatan tersebut hanya membantu kelengkapan administrasi dokumennya yang menggunakan dana DAK, “memang betul saya yang jalankan tapi kalau kemarin itu saya mau cuek bisa saja tidak terjadi apa-apa tapi karena saya tidak mau nama Kabupaten jelek gara-gara diberi bantuan DAK oleh pusat tapi tidak dijalankan,” terangnya.
Reza mengatakan, ia membantu segala macam dokumen kegiatan tersebut dan yang bertemu dengan BPK saat ada pemeriksaan di Keuangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya kegiatan di Perpustakaan yang bermasalah akibat Omspan tapi juga ada di Dinas Kesehatan dan kegiatan di Dinas PUPR, “jadi ada beberapa yang kena imbasnya akibat aplikasi Omspan yang tidak bisa diperbaiki artinya dari Dinas Perpustakaan sudah benar,dari Dokumen permohonan pencairan ke Keuangan sudah benar makanya dari pihak Keuangan mau mencairkan,” jelasnya.
Ia mengakui untuk laporan realisasi ia mengaku angkat tangan karena sudah diluar kendalinya dan yang terpenting kami sudah menjalankan sesuai alurnya.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, kegiatan tersebut dibayarkan menggunakan sumber anggaran kegiatan lain. Mantan Kabid Perpustakaan Reza menyampaikan, terkait pembayaran yang menggunakan anggaran kegiatan lain ia mengaku tidak mengerti.
“Dokumen SPP,SPJ dan lain-lain untuk permohonan dana menggunakan sumber anggaran DAK.” terang Reza.(bdt)