Hukum

Dugaan Mark Up Nasi Kotak dan Snack Kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Mamasa

×

Dugaan Mark Up Nasi Kotak dan Snack Kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Mamasa

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20240930 211858

MAMASA, POJOK RAKYAT — Aktivis Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Irfan ungkap dugaan mark up pengadaan nasi kotak dan snack
Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mamasa Provinsi Sulbar.Senin 30 September 2024.

Andi Irfan mengungkapkan, kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Dikbud Mamasa di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Mamasa menghabiskan ratusan nasi kotak dan ratusan snack pada setiap kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh Dikbud Mamasa.

“Kami menduga ada mark up pada kegiatan ini mulai dari harga nasi kotak dan juga harga Snack itu kuat dugaan di mark up dan durasi kegiatan juga harus di pastikan apakah benar sampai sore demikian juga jumlah pesertanya,” ujar Aktivis Anti Korupsi Sulbar Andi Irfan.

Ia juga menyampaikan, Informasi yang ia himpun kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di beberapa SD baik pelatihan tahap I maupun tahap II tersebut jumlah peserta pelatihan diduga tidak sesuai dengan laporan banyaknya nasi kotak dan snack yang disiapkan panitia dalam hal ini Dikbud Mamasa.

Irfan juga mengungkapkan, informasi yang didapatkan penyedia nasi kotak dan snack untuk kegiatan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di beberapa SD tersebut adalah pegawai Dikbud Mamasa sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Mamasa Rusli yang dikonfirmasi terkait penyedia nasi kotak dan snack yang merupakan pegawai Dikbud Mamasa. Rusli mengatakan bahwa siapa saja bisa jadi penyedia yang penting ada administrasinya.

“Siapa saja boleh jadi penyedia asal ada administrasinya bukan dilihat apakah itu staf tapi yang dilihat persyaratan administrasinya yang dilihat dan ini barangkali tidak menjadi masalah,” terang Kepala Dikbud Mamasa Rusli.

Yang jadi permasalahan karena lain di laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh PPTK lain yang disebut saat di konfirmasi oleh BPK itu yang menjadi masalahnya,”adapun selisih harga itulah yang dilakukan pengembalian,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan,pesertanya memang ratusan karena bukan hanya satu tempat yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan tapi ada beberapa wilayah dan di satu lokasi ada puluhan sekolah sehingga nasi kotak dan snack yang disiapkan jumlahnya ratusan.

Lanjut Rusli, pihaknya sudah melakukan pengembalian atas temuan BPK tersebut ke Inspektorat Mamasa.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.