MAMASA, POJOKRAKYAT — Endus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Aktivis Anti Korupsi Andi Irfan minta Aparat Penegak Hukum (APH) selidiki dugaan korupsi kegiatan belanja makan minum pada Dikbud Mamasa. Selasa 16 September 2024.
Andi Irfan menyampaikan, pihaknya mengendus dugaan tindak pidana korupsi pada Dikbud Mamasa dengan adanya hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar diantaranya anggaran makan minum tahun 2022 sampai tahun 2023 yang anggaranya mencapai miliaran rupiah.
“Tahun 2023 anggaran makan minum Disdibud kabupaten Mamasa sekira Rp. 2,504.815.000 namun dalam pengelolaan anggaran tersebut terdapat selisih dan menjadi temuan BPK dengan jumlah fantastik yakni Rp. 597.709.800.000,” jelas Andi Irfan.
Lanjutnya, Masih banyak anggaran anggaran lain yang di duga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tersebut, olehnya demikian kami dari aktivis anti korupsi Sulbar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar agar segera melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.
Ia juga meminta agar Kejati memeriksa dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sepuluh sekolah dibawah naungan Dikbud Mamasa.
“Terdapat temuan BPK di Sepuluh sekolah tersebut yang nilainya mencapai miliaran rupiah ini sangat miris dan sangat memperhatikan,” ujar Andi Irfan.
Ia juga juga mengungkapkan, anggaran perjalanan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa tidak terlepas dari temuan BPK serta pengelolaan anggaran swakelola dalam hal pembangunan gedung sekolah.
BPK Provinsi Sulbar menemukan banyak temuan dan pekerjaan tersebut masih ada yang belum selesai (mangkrak) contohnya SD 005 Tabang.
Kami dari aktivis anti korupsi Sulnar mendesak kepala Kejati Sulbar agar sesegera mungkin melakukan tindakan hukum yang sesuai paling tidak melakukan pemeriksaan terhadap kepala Dikbud Mamasa.
“kami dari aktivis anti korupsi Sulbar dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejati Sulbar sebagai bentuk dukungan dan kami akan menyerahkan beberapa bukti data terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.” jelasnya.(bdt)