MAMASA, POJOKRAKYAT — Aktivis Anti Korupsi Andi Irfan minta Aparat Penegak Hukum (APH) selidiki dugaan korupsi kegiatan belanja makan minum pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mamasa. Rabu 20 September 2024.
Andi Irfan menyampaikan, program makan minum pada Dikbud Mamasa perlu jadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Dugaan penyalahgunaan ini patut dipertanyakan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar terkait anggaran makan minum tahun 2022 sampai tahun 2023 yang anggaranya mencapai miliaran rupiah yang dikelola Dikbud Mamasa.
“Tahun 2023 anggaran makan minum Disdibud kabupaten Mamasa sekira Rp. 2,504.815.000.00 namun dalam pengelolaan anggaran tersebut terdapat selisih dan menjadi temuan BPK dengan jumlah fantastik yakni Rp. 597.709.800.000,00, terang Andi Irfan.
Adapun Rincian Anggara selisih tersebut, berdasarkan hasil audit BPK adalah :
Total anggaran makan dan minum dikbud Kab. Mamasa Rp. 2,504.815.000.00 yakni
Januari 2023 Anggara makan minum dikbud Mamasa yang di pertanggung jawabkan Rp. 237.510.000.00 yang terkonfirmasi Rp. 150.150.000.00 selisihnya Rp. 78.624.000.00.
Februari yang di pertanggung jawabkan Rp. 195.526.000.00 yang terkonfirmasi Rp. 123.090.000.00 selisihnya Rp. 65.192.400.00,
Maret di pertanggung jawabkan Rp.358.664.000.00 yang terkonfirmasi Rp. 220.910.000.00 selisihnya Rp.123.978.600.00.
April di pertanggung jawabkan Rp.163.647.000.00 terkonfirmasi Rp. 103.455.000.00 selisihnya Rp. 54.172.800.00.
Mei di pertanggung jawabkan Rp. 91.611.000.00 terkonfirmasi Rp. 57.915.000.00 selisihnya Rp. 30.326.400.00.
Juni di pertanggung jawabkan Rp. 217.620.000.00 terkonfirmasi Rp. 135.300.000.00 selisihnya. 74.088.000.00.
Juli di pertanggung jawabkan Rp. 196.590.000.00 terkonfirmasi Rp. 123.150.000.00 selisihnya Rp. 66.096.000.00.
Agustus di pertanggung jawabkan Rp. 251.604.000.00 terkonfirmasi Rp. 159.060.000.00 selisihnya Rp. 83.269.800.00.
Dengan jumlah kegiatan dari Januari s/d Agustus 70 kegiatan dan dari kegiatan tersebut menelan Anggaran miliaran rupiah.
Irfan mengungkapkan, Masih banyak anggaran anggaran lain yang di duga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran tersebut, olehnya demikian kami dari aktivis anti korupsi Sulbar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar agar segera melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.(bdt)