Hukum

Gerak Cepat, Polres Polman Amankan Pria Yang Hendak Melakukan Pemerkosaan

×

Gerak Cepat, Polres Polman Amankan Pria Yang Hendak Melakukan Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0925 201542
Terduga pelaku saat diamankan Polisi.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Kepolisian Polsek Campalagian mengamankan seorang pria berinisial A (22) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang guru inisial D (29), di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 Wita, pada Minggu (22/9/2024). saat korban sedang berada di rumah sendirian. Pelaku, yang diketahui merupakan warga Dusun V Desa Bonde, memasuki rumah korban tanpa izin dan langsung membuka celananya.

IMG 20250904 WA0010 scaled

Korban yang merasa terancam, segera berteriak minta tolong, menarik perhatian warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga, termasuk Nurlina (45) dan Rusdi (45), segera berlari ke lokasi kejadian.

Mereka berhasil mengamankan pelaku sebelum massa melakukan tindakan lebih lanjut. Situasi yang sempat memanas berhasil diredam berkat upaya Fajaruddin, kepala lingkungan setempat, dengan mengamankan Terduga pelaku ke Polsek Campalagian.

Kapolsek Campalagian Iptu Saifud menyatakan pelaku saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami kasus ini dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ungkapnya.

Pelaku saat ini dalam penanganan observasi diruang khusus (ODGJ) di Rumah Sakit Andi Depu Polewali. (bdt)

Screenshot 20250219 080014 Chrome
Hukum

POJOKRAKYAT.ID — Realisasi dana hibah Rp. 60 juta ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dipertanyakan, Para Kepala Desa patungan bantu biaya yang berangkat ke Jakarta. Senin 11 September 2025.

IMG 20241218 WA0000
Daerah

POJOK RAKYAT — Aktivis anti korupsi di Sulawesi Barat angkat suara terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran di Kabupaten Mamasa tahun 2022, 2023, dan 2024. Temuan audit menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai puluhan miliar rupiah, namun aparat penegak hukum dinilai lemah dan tidak responsif dalam menindaklanjuti kasus ini.