Berita

LBH Mitra Madani dan APDESI Binuang Sepakati Kerjasama Program Bantuan Hukum

×

LBH Mitra Madani dan APDESI Binuang Sepakati Kerjasama Program Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20240912 WA0004 scaled

POLMAN,POJOKRAKYAT — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat lakukan penandatanganan Memorandum Of Undirstanding (MOU) Kerjasam bantuan hukum dengan Desa se Kecamatan Binuang Kabupaten Polman. Kamis 12 September.

Direktur LBH Mitra Madani Amin Sangga menjelaskan, tujuan kerjasama hukum tersebut untuk memberikan layanan Bantuan hukum kepada Pemerintah Desa yang selama ini rentan dengan berbagai permasalahan hukum dimana selama ini banyak aparat desa maupun perangkat desa dalam menjalankan tugasnya yang terjerat dengan berbagai permasalahan Hukum sehingga ini yang menjadi perhatian kepada lembaga-lembaga hukum untuk dapat memperjuangkan para pemerintah desa untuk mendapatkan hak hukum dalam pembelaan dirinya apabila diperhadapkan dengan permasalahan hukum.

“Hak para pemerintah desa untuk mendapatkan bantuan hukum telah diatur dalam undan-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebgaimana yang yang dijelaskan dalam pasal 26 Ayat (2) huruf n dan ayat (3) huruf e yaitu kepala desa berhak mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan dan yang kedua kepala desa berhak menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya baik di dalam maupun diluar pengadilan,” jelas Amin Sangga.

Kemudian selain pemberian layanan bantuan hukum kepada aparat pemerintah desa juga kami juga memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat desa yang tergolong kurang mampu (miskin) karena selama ini banyak masyarakat yang ada di desa yang berhadapan dengan hukum namun tidak bisa mendapatkan jasa bantuan hukum karena masyarakat tersebut berpandangan bahwa nanti kita bisa mendapat bantuan hukum apabila kita membayar pengacara atau advokat sementara masyarakat tersebut tidak punya kemampuan financial.

Dengan terbangunnya kerjasama kami dengan para kepala desa maka nantinya masyarakat yang ada di desa tersebut apabila berhadapan dengan masalah hukum yang membutuhkan Konsultasi dan pendampingan hukum cukup hanya sampai di kantor desa melaporkan kepada kami maka kami langsung memberikan layanan hukum karena memang program kami di LBH MITRA MADANI SULBAR yaitu mendekatkan bantuan hukum kepada masyarakat yang ada di desa sehingga kami membentuk yang namanya Posko Bantuan Hukum Desa (POSBAKUM-DESA) yang selama ini kita hanya medapatkan POSBAKUM di kantor Pengadilan yang disiapkan oleh pihak pengadilan tapi sekarang kami berupaya untuk membentuk POSBAKUM di setiap disa yang kami awali dari desa-desa yang telah bekerjasama dengan LBH kami.

Terpisah ketua Apdesi Kecamatan Binuang yang juga sekaligus sebagai kepala desa Mammi menyampaikan terimakasih dengan adanya upaya kerjasama hukum ini dengan pihak LBH MITRA MADANI.

“kami sangat berterima kasih sekali utamanya kami para kepala desa se kecamatan binuang karena kami para kepala desa sangat membutuhkan adanya bantuan layanan hukum utamanya kami dalam menjalankan tugas kami selaku kepala desa kami sering dihadapkan dengan permasalahan hukum,” ujarnya.

Seperti kami dilaporkan dan disengketakan oleh salah sala satu LSM ke Komisi Informasi dan itu kami minta bantuan hukum melalui LBH MITRA MADANI yang dipimpin oleh bapak MUH AMIN SANGGA dan perkara itu telah dinyatakan putus dan Alhamdulillah kami dimenangkan.

Namun terlepas dari itu kami selaku aparat desa tidak terlepas dari ronrongan hukum dari berbagai kalangan sehingga dengan adanya aturan UU No 3 tahun 2024 yang membolehkan kepala desa untuk menunjuk kuasa hukum dalam mendampingi baik di dalam maupun diluar pengadilan maka kami langsung mengambil sikap dan melakukan pertemuan dengan rekan2 para kepala desa untuk melakukan kerja sama hukum dengan LBH MITRA MADANI SULBAR. tambahnya.

Bahwa dalam kerjasama hukum ini kami sangat diuntungkan karena selain pendampingan hukum yang diberikan kepada aparat desa, juga masyarakat kami yang ada disa yang tergolong miskin apabila berhadapan hukum maka LBH MITRA MADANI SULBAR akan memberikan pendampingan hukum gratis.

Kami berharap semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan kami para kepala desa yang ada di kecamatan binuang dengan adanya kerjasama ini bisa membantu kami untuk senantiasa tertib dan taat hukum dalam menjalankan pemerintahan desa karena sebagai negara hukum pasti kita akan selalu di ikat dan diatur oleh hukum olehnya itu dalam kerjasama ini kami sudah punya partner baru untuk sharing dan konsultasi hukum agar apa yang kami jalankan tetap pada rel-rel dan koridor hukum yang ada.(bdt)

IMG 20250718 WA0011
Berita

“Bantuan pangan ini direncanakan sejak Juni–Juli, dan hari ini kita mulai menyalurkannya. Ada 3 langkah yang kita lakukan: operasi pasar, penjualan beras SPHP di kios terdekat, dan penyaluran bantuan pangan langsung. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga dapat menstabilkan harga beras di pasaran,” ujar Bupati Samsul Mahmud.

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.