PINRANG, POJOK RAKYAT — Keberadaan Alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp. 13 Miliar yang diadakan ditahun 2019 dan 2020 dipertanyakan. Rabu 09 Oktober.
Pasalnya، data dan informasi yang dihimpun berdasarkan LHP BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD Kab. Pinrang TA. 2023, tanggal 28 Mei 2024. Bahwa, Hasil pemeriksaan fisik tanggal 27 April 2023, sebanyak 51 alat kedokteran senilai Rp 13 Miliar itu dalam kondisi rusak berat dan tidak diketahui keberadaannya.
Salah satu alat yang dinyatakan hilang dalam LHP BPK tersebut diatas yakni general purpose x ray unit yang diadakan ditahun 2020 lalu yang menelan anggaran Rp. 1,9 Miliar.
Sementara itu, Direktur RSUD Lasinrang Mohammad Inwan Ahsan membantah jika alkes tersebut tidak diketahui keberadaannya dan menurutnya alkes tersebut diadakan tahun 2013 bukan tahun 2019 seperti yang tertulis dalam data LHP BPK tahun 2023.
“Tidak hilang pak, memang sudah masuk dalam daftar untuk penghapusan dan sudah dilaporkan ke bagian asset.” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp. Rabu 09 Oktober.
Terpisah, Penanggungjawab Asset RSUD Lasinrang Pinrang Hasnah menjelaskan, alatnya tidak hilang tapi sudah dibawah ke rumah dinas Bupati dan bukan hanya asset RS tapi semua Dinas-dinas yang sudah usul hapus sudah dibawah kesana.
“Termasuk unit x ray itu APBN ada yang 2003 semua barang yang lama hanya ditulis masa perolehannya 2019 dikarenakan SK hibahnya baru datang pada saat itu,” jelas Hasnah.
Bukan barang pembelian tahun 2019 dan juga ada SK yang datang 2020 semuanya itu barang bersumber dari APBN yang dialihkan ke asset daerah.
Semua barangnya sudah rusak ada dibelakang dikumpul dan yang rusak ini sudah dikumpul sama semua Dinas-dinas. Ia juga menyampaikan, saat pemeriksaan BPK alat-alat tersebut sudah dibawah ke rumah dinas dan saat pemeriksaan tersebut bukan kewenangan RS lagi. kilahnya.
Ia membenarkan 51 unit alkes tersebut sudah rusak semua dan sebagian sudah dibawa ke rumah dinas Bupati termasuk X ray sudah diangkut kesana. Ia juga menjelaskan BPK pada saat melakukan pemeriksaan tergesa-gesa dan banyak diperiksa.
Kemudian terkait surat tanda terima penyerahan asset ke Bagian Asset Setda Pinrang Hasnah mengaku belum ada surat tanda terima maupun SK penghapusan alkes yang rusak.(bdt)