Hukum

Tidak Tepat Sasaran, Bantuan Pupuk DTPHBUN Makassar Menyasar ASN dan Anggota Dewan

×

Tidak Tepat Sasaran, Bantuan Pupuk DTPHBUN Makassar Menyasar ASN dan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
1728911041684
Pupuk cair yang dibagikan kepada Petani dan penerima lainnya.

MAKASSAR, POJOKRAKYAT — Diduga tidak tepat sasaran, Bantuan Pupuk yang dianggarkan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBUN) Makassar Sulawesi Selatan Rp. 364 Miliar menyasar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum Anggota Dewan. Senin 14 Oktober 2024.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun bantuan pupuk dan bibit yang menyasar masyarakat kelompok tani di beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan diantaranya Kabupaten Sidenreng Rappang, Bone, Bulukumba,Pinrang, Barru, Luwu, Sinjai dan Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan namun penyaluran pupuk tersebut selain diberikan ke petani bantuan pupuk cair ini juga didapati diberikan ke ASN hingga Anggota DPRD sebagai penerima bantuan.

IMG 20250904 WA0010 scaled

“Berdasarkan data penerima bantuan pupuk organik ditemukan dengan status meninggal dunia pada saat proses verifikasi yang jumlahnya mencapai ratusan penerima,” ujar Aktivis Anti Korupsi Andi Irfan.

Kemudian, bantuan pupuk ini juga menyasar penerima yang tidak memiliki profesi utama sebagai petani. Dimana hasil pemeriksaan terdapat penerima bantuan yang berprofesi sebagai ASN, Anggota Dewan, Karyawan BUMN dan Lembaga Tinggi lainnya yang tidak memiliki profesi utama sebagai petani.(bdt)

IMG 20241218 WA0000
Daerah

POJOK RAKYAT — Aktivis anti korupsi di Sulawesi Barat angkat suara terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan anggaran di Kabupaten Mamasa tahun 2022, 2023, dan 2024. Temuan audit menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai puluhan miliar rupiah, namun aparat penegak hukum dinilai lemah dan tidak responsif dalam menindaklanjuti kasus ini.

Screenshot 20250819 213636 Canva
Hukum

POJOKRAKYAT — Penyedia bibit Kakao yang dibagikan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat kepada Kelompok Tani di Mamuju, Majene dan Polewali Mandar siap gantikan bibit anggota Kelompok Tani yang rusak sesuai masa garansi yang disepakati. Kamis 21 Agustus.