POLMAN, POJOK RAKYAT — Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat kembali mendapatkan dukungan signifikan dari Pemerintah Pusat dalam bentuk insentif Desa Dana Desa, Sebanyak 29 desa di daerah ini telah ditetapkan sebagai penerima insentif desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) pada tahun anggaran 2024. Selasa 19 November.
Setiap desa yang terpilih menerima dana sebesar Rp 120.430.000 di fokuskan untuk program ketahanan pangan yang diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrim di desa, kemudian penanganan dan pencegahan stunting di desa tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar Soepardi menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di desa-desa yang ada di Polewali Mandar.
“Melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat mempergunakan Dana Desa tersebut untuk program pemulihan ekonomi, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa dan program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteritik Desa dan/atau penyertaan modal pada usaha milik desa,” jelas Kepala Bidang PMD Polman Soepardi.
Penerimaan insentif desa ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk lebih efektif dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.
Dengan adanya Insentif Dana Desa yang diterima oleh desa-desa di Kabupaten Polewali Mandar, diharapkan tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa dalam membangun wilayah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Lebih, jauh Pengawasan tambahan anggaran bagi Desa ini menjadi menjadi bagian yang akan diawasi penggunaannya dimana perencanaan kegiatan penggunaan anggaran tersebut dituangkan dalam perencanaan pembangunan desa kemudian dilaksanakan dalam APBDES.(bdt)