Daerah

Dilaporkan ke Bawaslu, Ketua KPU Polman Diduga Langgar Aturan Penetapan Calon

×

Dilaporkan ke Bawaslu, Ketua KPU Polman Diduga Langgar Aturan Penetapan Calon

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0303 214830
Kantor KPU Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Diduga muluskan salah satu calon wakil Bupati, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polman terkait dugaan pelanggaran dalam menetapkan salah satu calon wakil Bupati Polman yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 – 2029. Jum’at 15 November 2024.

Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) Zubair mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU Polman ke Bawaslu Polman. Laporan dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan pada Jum’at sore pukul 15.00 WITA.

“Kita menduga KPU melanggar aturan dalam menetapkan salah satu calon wakil Bupati, laporan sudah diserahkan ke Bawaslu beserta bukti-bukti pelanggaran yang dimaksud,” terang Ketua LKPA Zubair.

Zubair menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 10 tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, diduga Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan pelanggaran Pemilu dengan menetapkan ASM sebagai Calon Wakil Bupati Polewali Mandar sebagaimana Surat Keputusan KPU Kab. Polewali Mandar Nomor 780 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar Tahun 2024.

Bahwa merujuk pada PKPU No. 10 Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 angka (2) huruf (i) “menyerahkan daftar kekayaan pribadi”, huruf (1) “tidak sedang memiliki utang secara perseorangan” dan huruf (1) “memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi”, kemudian berdasarkan dokumen yang kami miliki diduga kuat ASM tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati.

Zubair meminta agar Ketua Bawaslu merekomendasikan agar Ketua KPU Polman menggugurkan/membatalkan ASM sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2024.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris tidak memberikan tanggapan terkait dengan adanya laporan LKPA ke Bawaslu Polman.(bdt)

Screenshot 20250716 222443 Gallery
Daerah

POJOKRAKYAT.ID — 44.475 warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar bakal dapat bantuan beras medium 20 Kilogram untuk setiap penerima dari pemerintah pusat yang akan dibagikan pada bulan ini.

Screenshot 20250708 220320 Google
Daerah

Proyek pembangunan hanggar pengelolaan sampah di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan publik. Setelah menelan anggaran awal sebesar Rp 600 juta pada tahun 2024 dan mangkrak di tengah jalan, proyek ini rencananya akan kembali dilanjutkan tahun ini dengan tambahan anggaran fantastis senilai Rp. 4 miliar. Rabu 8/7/2025.