Hukum

Sejumlah Kades di Polman Ramai-ramai Kembalikan Temuan

×

Sejumlah Kades di Polman Ramai-ramai Kembalikan Temuan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241104 210237 1
Inspektorat Polman saat mengumpulkan para Kepala Desa di aula Kantor Inspektorat Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Pasca terbitnya surat pemeriksaan penggunaan Dana Desa tahun 2021 sampai tahun 2023, Puluhan Kepala Desa beramai-ramai lakukan pengembalian temuan ke kas Negara dan kas daerah. Senin 04 November 2024.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengumumkan sedang melakukan telaah dan verifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahun anggaran 2021 sampai 2023 di Kabupaten Polewali Mandar. Pasca terbitnya surat tersebut puluhan Kepala Desa berbondong-bondong membayar temuan yang belum diselesaikan selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifudin menyampaikan, pemeriksaan terkait Desa kedepan bukan lagi di Krimsus Polda tapi akan langsung diperiksa dibawah Koordinator Kabupaten yang melaporkan langsung ke Kapolri.

“Saat dipanggil kebawah kami langsung dilidik,artinya memang ada Kepala Desa yang dicurigai dan kami diminta memanggil seluruh Kades termasuk yang memiliki temuan untuk diselesaikan secepatnya karena Desember awal Polisi akan turun melakukan pemeriksaan,” jelas Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifudin.

Lanjutnya, imbauan Polda ke kami meminta agar Kades yang memiliki temuan segera melakukan pengembalian agar saat dilakukan pemeriksaan tidak ada temuan lagi.

Ahmad Saifudin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada para Kepala Desa untuk penggunaan anggaran mulai tahun 2021, 2022, dan 2023.

Ia mengungkapkan banyak Kepala Desa yang masih belum menyelesaikan temuannya termasuk temuan di tahun 2021 dan temuan 2022. Dan setelah adanya pemeriksaan ini banyak Kades yang melakukan pembayaran temuan.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada tapi pemeriksaan ini serentak di semua Kabupaten di Sulbar.

Ditempat yang sama, Irbanwas Bidang Pemerintahan Inspektorat Polman Andi Taufik Palontjongi menyampaikan, ada yang sudah melakukan pembayaran temuan 2021 tapi ada juga yang belum membayar.

“Ada yang temuan pajak itu langsung ke kas Negara dan temuan lainnya dibayar ke kas Daerah, temuan 2021 masih terdapat 65 Desa dan ditahun 2023 70 Desa,” jelas Andi Taufik Palontjongi saat dikonfirmasi di kantor Inspektorat Polman.

Lanjutnya, temuan di 2021 ini terkait dengan pajak dan administrasi. Untuk temuan pajak bervariasi mulai dari Rp. 4 jutaan sampai dengan paling besar Rp. 28 juta.

Sementara itu, Kepala Bidang PMD Polman Soepardi mengatakan, sudah menjadi kewajiban Kepala Desa untuk menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat karena sebelumnya Inspektorat sudah memberikan catatan hasil temuan yang harus dibenahi.(bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.