Hukum

Tawuran SMAN 2 Polewali VS SMKN 1 Polewali, Sejumlah Pelajar Diamankan Polres Polman

×

Tawuran SMAN 2 Polewali VS SMKN 1 Polewali, Sejumlah Pelajar Diamankan Polres Polman

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 194220
Sejumlah pelajar yang diduga terlibat tawuran diamankan Polisi

POLMAN, POJOKRAKYAT — Personil Polres Polman amankan sejumlah pelajar yang diduga terlibat tawuran antar Pelajar SMAN 2 Polewali Dengan SMKN 1 Polewali di Jl. Pemuda Kel. Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman. Selasa (05/11/24)

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris mengatakan Berdasarkan pulbaket anggota di Tkp bahwa awal mula terjadinya aksi perkelahian/tawuran antar Pelajar dari sekolah SMAN 2 Polewali dan sekolah SMKN 1 Polewali,

Kejadian tersebut Berlangsung ketika Jam Istirahat kedua sekitar pukul 12.50 wita yang mana kedua belah pihak yang terlibat tersebut merasa tersinggung dengan perilaku masing-masing

Sehingga terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan kedua belah pihak melakukan aksi perkelahian/tawuran serta Personil Polres Polman mengamankan pelajar/siswa yang terlibat dalam aksi perkelahian/tawuran sebanyak 16 Orang di Mapolres Polman

Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah (Guru) dan masing-masing orang tua murid sehingga diperoleh hasil bahwa dari kedua belah pihak bersepakat melakukan damai yang disertai dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh masing – masing pihak.

Polres Polman mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang, dan mengajak pihak sekolah serta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar.

“Tawuran antar sekolah sangat merugikan semua pihak, tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mencederai keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tambahnya.(*)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.