POLMAN, POJOK RAKYAT — Dari empat korban kebakaran di Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) hanya akan membantu dua korban saja. Senin 02 Desember 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Polman Sulaiman Mekka menyampaikan, dari empat korban kebakaran di Madatte hanya dua saja yang masuk kategori mendapatkan bantuan karena dua rumah lainnya tidak berpenghuni atau rumah kosong.
“Tim reaksi cepat (TRC) sudah turun melakukan assessment dari empat rumah yang terbakar ada dua rumah yang tidak ada penghuninya dan hari ini sudah masukkan permohonan menggunakan dana BTT dengan masing-masing besaran bantuan Rp. 10 juta,” jelas Kalaksa BPBD Polman Sulaiman Mekka saat dikonfirmasi di kantor BPBD Polman.
Lanjutnya, pengusulan pencairan yang sudah diajukan ke Keuangan ada tiga rumah yakni dua rumah di Madatte dan satu rumah dari Desa Tanga-tanga.
Ia menjelaskan alasan hanya dia rumah yang mendapatkan bantuan di Kelurahan Madatte karena berdasarkan aturan rumah yang tidak dihuni tidak mendapat bantuan, “siapa yang mau dikasi bantuannya karena yang punya sudah meninggal dan tidak masuk dalam aturan yakni ketika dinyatakan kosong tidak bisa dibantu menggunakan BTT,” jelasnya.
Ia memastikan proses pencairan bantuan korban kebakaran ini akan berjalan cepat yakni diperkirakan butuh waktu dua hari saja, tujuannya agar masyarakat segera dapat membangun rumah mereka kembali.
Ditempat yang sama Staf BPBD Polman Arman mengungkapkan, sepanjang Januari hingga November terdapat 67 unit rumah yang mengalami kebakaran dengan berbagai kategori dengan total anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Polman yakni Rp. 400 jutaan.(bdt)