POLMAN, POJOK RAKYAT — Perayaan Hari Jadi Kabupaten Polewali Mandar ke 65 tahun dipastikan tidak lagi di upacarakan seperti tahun sebelumnya yang digelar di lapangan Pancasila Kabupaten Polman dengan menyewa tenda, tahun ini akan di paripurnakan melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman.
Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Polman I Nengah Tri Sumadana yang di konfirmasi terkait perayaan hari jadi Polman ke 65 tahun ia menyampaikan bahwa tahun ini tidak ada sewa tenda karena upacara peringatan Hari jadi ditiadakan dan hanya Paripurna DPRD saja pada Minggu 29 Desember akan datang.
“Pada hari Minggu 29 Desember akan dilakukan peringatan dengan Paripurna DPRD bukan dengan upacara sehingga tidak ada lagi sewa tenda,” terang Plt Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana saat dikonfirmasi di kantor Dinas Penanaman modal dan PTSP Polman. Rabu 18 Desember 2024.
Ia juga menjelaskan, ada dua pilihan dalam merayakan HUT Polman yakni dengan Paripurna DPRD dan Upacara. Tahun sebelumnya sudah dilakukan upacara sehingga tahun ini yang dipilih adalah Paripurna DPRD dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan rapat Paripurna juga tidak mengurangi kekhidmatan peringatan hari jadi.
Lanjutnya, perayaan hari jadi Polman ke 65 tahun tetap semarak dimana beberapa kegiatan yang menjadi kegiatan rutin yang mewarnai perayaan HUT Polman tetap diselenggarakan seperti festival Banua maraya yang dirangkaikan dengan pasar rakyat.
Festival Banua maraya sendiri akan dibuka mulai tanggal 25 Desember sampai tanggal 28 Desember yang dirangkaikan dengan pasar rakyat yang diisi oleh pelaku UKM yang ada di Polman.
Dalam kesempatan tersebut I Nengah Tri Sumadana menyampaikan tema logo HUT Polman ke 65 tahun ini yakni “maju sehat cerdas berintegritas untuk Polman lebih baik”.
Selain pelaksanaan festival dan pasar rakyat, sejumlah kegiatan lainnya juga dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Polman diantaranya kegiatan bakti sosial oleh Dinkes, Kegiatan pangan murah oleh Distanpan, PSSI Polman Kab dan kegiatan lainnya yang berlangsung di tingkat Kecamatan.(bdt)