Berita

Imigrasi Polman Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Anggaran

×

Imigrasi Polman Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0021
Suasana pelatihan peningkatan kompetensi pengelolaan anggaran di kantor Imigrasi Polman.

POLMAN,POJOK RAKYAT -– Dalam rangka pengembangan kompetensi pegawai dalam hal pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Kegiatan bertajuk Internalisasi Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Anggaran Yang Akuntabel.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2024, bertempat di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, dan dihadiri oleh pejabat dan pengelola administrasi di tiap seksi dan sub bagian di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Dalam Pelaksanaan kegiatan internalisasi tersebut, Kantor Imigrasi Polman bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene yang masing-masing menghadirkan narasumber sebagai pengisi kegiatan Internalisasi Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan Anggaran Yang Akuntabel.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra, sekaligus membuka acara secara resmi, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala KPPN Majene, bapak Mohammad Taufiq Hidayanto.

Kepala KPPN Majene membawakan Tema Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN. Taufiq menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Polewali Mandar sudah termasuk Satker dengan pengelolaan anggaran yang sangat baik.
“Setelah saya cek, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar sudah mencapai 95.7%, hal ini sudah termasuk kategori sangat baik,” Ujar pria asal Jawa Tengah tersebut.

Materi selanjutnya mengenai Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah dibawakan oleh Asisten Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Majene, Suhendri Wahyu. Suhendri menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Polewali Mandar sebagai Instansi Pemerintah merupakan salah satu subjek dari Peraturan Menteri Keuangan no. 59 tahun 2022.

Dalam kesempatan terpisah,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyatakan bahwa kegiatan internalisasi ini merupakan salah satu upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

“Dengan adanya kegiatan internalisasi untuk untuk semua seksi dan sub bagian ini, saya harapkan bahwa setidaknya seluruh seksi dan sub bagian, tidak hanya bendahara mempunyai gambaran mengenai pengelolaan anggaran dan perpajakan di Kanim Polman ini,” Tutup Adithia.(bdt)

IMG 20250718 WA0011
Berita

“Bantuan pangan ini direncanakan sejak Juni–Juli, dan hari ini kita mulai menyalurkannya. Ada 3 langkah yang kita lakukan: operasi pasar, penjualan beras SPHP di kios terdekat, dan penyaluran bantuan pangan langsung. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga dapat menstabilkan harga beras di pasaran,” ujar Bupati Samsul Mahmud.

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.