Hukum

Polres Polman Selidiki Dua Kasus Begal Yang Jadi Perhatian Publik

×

Polres Polman Selidiki Dua Kasus Begal Yang Jadi Perhatian Publik

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 1231 132903
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko memimpin press rilis akhir tahun capaian kinerja Polres Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Polres Polewali Mandar selidiki kasus dugaan begal atau curas yang terjadi di Rea Timur Kecamatan Binuang dan Palippis Kecamatan Campalagian jadi perhatian publik. Selasa 31 Desember 2024.

AKBP Anjar Purwoko menyampaikan, beberapa saat setelah kejadian ia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan atas dua kejadian tersebut, “dua kejadian ini sudah saya monitor bukan Kepolisian tidak mengambil tindakan tetapi saya sudah koordinasi agar Kapolsek segera melakukan pengecekan dan Satreskrim sudah melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Lanjut Anjar, dua kejadian ini menjadi atensi Polres Polman untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Polman.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Polman AKP Reza Pranata menyampaikan, dari Keterangan yang di Palippis, korban dipepet oleh terduga pelaku dan mengambil tas korban yang berisi mukenah dan korban terjatuh dan sempat dirawat di Puskesmas.

“tidak ada barang berharga koban yang hilang dan korban hingga saat ini belum membuat laporan tapi sudah ditangani oleh Kapolsek Tinambung,” jelas Kasatreskrim Polres Polman AKP Reza Pranata.

Kemudian terkait dengan kejadian di Rea Timur Kecamatan Binuang adalah kasus pencurian. Korban merupakan agen brilink yang hendak pulang ke rumahnya pada pukul 21.00 wita.

“pada saat berkendara korban terjatuh setelah menghindari pengendara lainnya dan menurut korban ada yang ingin menolong akan tetapi melihat tas berisi uang tas itu yang kemudian diambil,” jelas Kasatreskrim Polres Polman AKP Reza Pranata.

Lanjutnya, korban merupakan korban lakalantas lebih dulu lalu hartanya dicuri, dan tasnya ditemukan seratus meter dari lokasi kejadian.

Selain uang, HP korban juga diambil oleh terduga pelaku. (bdt)

IMG 20250711 WA0000
Hukum

Dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan proyek pembangunan hanggar di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Desa Paku, Kecamatan Binuang, mulai terkuak. Proyek senilai Rp 1,6 miliar dari anggaran tahun 2024 yang diklaim dilaksanakan secara swakelola justru tidak melibatkan unsur masyarakat sebagaimana seharusnya. Jum’at 11 Juli 2025.